Umum
PROPER Jadi Indikator Keberlanjutan Operasi Perusahaan
Jakarta,TAMBANG,-Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) setiap tahun menyelenggarakan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER). Tujuannya agar perusahaan memperhatikan aspek lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Dua elemen ini sangat penting dalam keberlanjutan usaha perusahaan. Di sisi lain perusahaan sebagai bagian dari masyarakat harus memperhatikan kepentingan