Beranda Tambang Today Umum Aset JRBM Kembali Dibakar, Pelakunya Masih Diburu

Aset JRBM Kembali Dibakar, Pelakunya Masih Diburu

Jakrta,TAMBANG, Aksi anarkis lagi-lagi terjadi atas aset milik PT J Resources Bolaang Mongondow (PT JRBM), di Desa Bakan, Kecamatan Lolayaan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Propinsi Sulawesi Utara. Paling anyar terjadi pada , Selasa (11/8) berupa pembakaran atas mess karyawan di area Blok C1.

Dari kronologis yang diperoleh, kejadian pembakaran ini terjadi pada dini hari sekitar pukul 03.23 Wita. Beberapa perabot seperti AC, Kasur bahkan seragam Brimob yang bertugas di lokasi tersebut ikut terbakar. Untung saja tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Kerugian akibat kejadian ini diperkirakan sebesar Rp 50 juta. Apabila ditotal dengan kejadian pembakaran pertama dan kedua diperkirakan mencapai Rp.350 juta.

Pada saat kejadian pembakaran ini terjadi, diduga pelaku melarikan diri kearah Kebun Air Pana. Sayangnya ketika dilakukan pengejaran, tidak ditemukan. Aksi pengrusakan serta pembakaran ini merupakan kali ketiga dalam tiga pekan berturut-turut dan terjadi pada hari yang sama.

Sebelumnya, Selasa (4/8) sekitar pukul 05.30 WITA, aksi pembakaran dilakukan di bangunan workshop. Ada 1 unit mobil operasional milik perusahaan yang dibakar. Kerugian yang ditimbulkan ditaksir mencapai Rp 200 juta.

Kemudian dua pekan sebelumnya pada Selasa (28/7) juga terjadi tindakan pengrusakan disertai pembakaran pada bangunan di mess Blok C1 Desa Bakan. Kerugian diperkirakan mencapai 100 juta rupiah. Melalui pihak perusahaan, pelaku pun sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian dan pada saat kejadian pengrusakan dan pembakaran, ada saksi yang melihat pelaku sehingga bisa menjadi barang bukti pelaporan ke kepolisian.

Dari berbagai informasi yang beredar pelaku anarkis tersebut sudah diidentifikasi dan dihimbau untuk segera menyerahkan diri. Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati melalui Kasubag Humas Iptu Rusman Saleh minta para pelaku segera menyerahkan diri. “Kami minta pelaku segera serahkan diri,” ungkapnya.

Informasi yang diperoleh satu pelaku di kejadian pertama sudah berhasil diamankan. Sementara yang lain masih DPO.

Tokoh Masyarakat Bolaang Mongondow Firasat Mokodompit ketika dimintai tanggapannya mengaku prihatin atas tindakan anarkis ini. Firasat menilai jika termasuk tindakan pidana maka masuk dalam ranah hukum. “Jika ada indikasi pidana yang dilakukan oknum maka ditempuh jalur hukum agar ada efek jera,” ungkap Firasat.

Sementara Manajemen PT J Resources Asia Pasifik, Tbk (PSAB) menyesalkan tindakan pembakaran tersebut dan menyerahkan sepenuhnya pada Aparat Keamanan untuk mengambil tindakan hukum. “Kami sangat menyesal dengan berulang kalinya tindakan pembakaran atas asset milik perusahaan. Apalagi ini untuk ketiga kalinya di waktu yang hampir bersamaan. Sebagai yang taat hukum, Kami serahkan sepenuhnya pada pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Kotamobagu untuk mengambil langkah hukum,” ungkap Edi Permadi, Direktur Utama PT J Resources Asia Pasifik,Tbk (PSAB), Induk usaha dari JRBM.