APLSI: Pangkas Tiga Permen ESDM Penghambat Program 35 Ribu MW

APLSI: Pangkas Tiga Permen ESDM Penghambat Program 35 Ribu MW
Jakarta, TAMBANG- Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) merekomendasikan kepada pemerintah, untuk memangkas tiga peraturan yang menghambat realisasi program fasttrack 35 ribu Mega Watt (MW).   Ketua Harian APLSI Arthur Simatupang, mengatakan, ketiga regulasi tersebut yaitu, Permen (Peraturan Menteri) ESDM  Nomor 10 Tahun 2017 tentang pokok-pokok dalam perjanjian jual-beli tenaga listrik (PJBL) yang kemudian diubah dengan Permen Nomor 49 tahun 2017.   Kedua, Permen ESDM Nomor 48 Tahun 2017 tentang pengawasan pengusahaan sektor energi dan sumber daya mineral. Ketiga, Permen Nomor 50 tahun 2017 tentang pemanfaatan  sumber energi baru terbarukan untuk penyediaan tenaga listrik.   “Dalam waktu dekat kita berencana bertemu dan berdialog dengan pemerintah (Kementerian Energi Sumber Daya Mineral/ESDM).  Terkait Permen No.48/2017 utamanya pasal 11 ayat 1 sampai 3 terkait pengalihan saham sebelum commercial operation date,” kata Arthur, dalam keterangan resminya, Kamis (21/3).   Arthur  memaparkan, APLSI merekomendasikan ada  pasal dan ayat dalam beberapa beleid tersebut, untuk diubah guna mendorong minat swasta dalam membantu investasi di sektor ketenagalistrikan.   “Lebih detilnya, nanti kami sampaikan,” ucap Arthur.   Pada prinsipnya, perubahan ditiga beleid tersebut bertujuan agar iklim investasi swasta di ketenagalistrikan menggeliat, sehat, memunculkan persaingan, sehingga tercipta tarif listrik yang terjangkau bagi konsumen.   “Dengan ketatnya persaingan akan tercipta harga atau tarif dan layanan terbaik untuk konsumen,” pungkas Arthur.      

Artikel Terkait

DSI Lengkapi Jajaran Komisaris dan Direksi, Jalankan Mandat Ekspor SDA Strategis

DSI Lengkapi Jajaran Komisaris dan Direksi, Jalankan Mandat Ekspor SDA Strategis

Jakarta, TAMBANG – PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI kini memiliki jajaran Komisaris dan Direksi lengkap untuk mendukung pelaksanaan mandatnya dalam tata kelola ekspor komoditas strategis Indonesia. Dewan Komisaris DSI dipimpin Komisaris Utama Cipung Noer, bersama Tony Wenas, Prof. Mari Elka Pangestu, dan Harold Tjiptadjaja sebagai Komisaris. Jajaran tersebut memiliki

By Rian Wahyuddin
DSI Petakan Ekspor USD14 Miliar, Potensi Optimalisasi Nilai Capai USD5 Miliar

DSI Petakan Ekspor USD14 Miliar, Potensi Optimalisasi Nilai Capai USD5 Miliar

Jakarta, TAMBANG – PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI mengumumkan kesiapan operasional dalam menjalankan mandat pengelolaan ekspor komoditas strategis Indonesia. Dalam waktu sedikit lebih dari dua bulan, DSI telah membangun visibilitas analitis terhadap sekitar 6.500 deklarasi ekspor dengan nilai lebih dari USD14 miliar. DSI dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP)

By Rian Wahyuddin
SDM Unggul Jadi Kunci Hilirisasi dan Masa Depan Industri Minerba Menuju Indonesia Emas 2045

SDM Unggul Jadi Kunci Hilirisasi dan Masa Depan Industri Minerba Menuju Indonesia Emas 2045

Yogyakarta, TAMBANG – Penguatan sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu kunci utama dalam mendorong transformasi industri mineral dan batubara (minerba) menuju Indonesia Emas 2045. Hilirisasi, digitalisasi, transisi energi, dan tuntutan keberlanjutan membutuhkan tenaga profesional dengan kompetensi yang semakin beragam. Hal tersebut mengemuka dalam Seminar Nasional bertajuk “Mempersiapkan SDM Unggul, Inovatif,

By Rian Wahyuddin