Beranda Tambang Today Umum APKPI Kalimantan Timur Terbentuk

APKPI Kalimantan Timur Terbentuk

Jakarta-TAMBANG. Perusahaan-perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayah Kalimantan Timur,  kini sudah memiliki Asosiasi Profesi Keselamatan Pertambangan Indonesia (APKPI). Pengukuhan Dewan Pengurus Wilayah APKPI Kalimantan Timur, dilakukan oleh Direktur APKPI, Edy Saptono pada 14 November 2015, di Samarinda, Kalimantan Timur.
Pengukuhan Ketua DPW APKPI Kalimantan Timur, ditandai dengan penyematan pin dan penyerahan bendera APKPI kepada Boorlian Satryana, selaku Ketua APKPI DPW Kalimantan Timur. Pengukuhan tersebut dilakukan bersamaan dengan penutupan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (DIKLAT) Strategi Implementasi Sistim Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP ) angkatan XII, yang diprakarsai oleh APKPI Pusat dan Kementrian ESDM di Hotel Horison sejak tanggal 10 sampai 14 Nopember 2015.
Dalam pemaparannya, Edy Saptono menyampaikan sejarah pembentukan APKPI, visi misi, struktur kepengurusan APKPI Pusat dan program kerja utamanya. “APKPI wilayah Kaltim merupakan media bagi setiap perusahaan tambang di wilayah Kaltim, untuk memperoleh setiap informasi mengenai keselamatan. Karena salah satu tugas (APKPI) adalah mensosialisikan permen no 38 tahun 2014, kepada setiap perusahaan tambang”, kata Edy Saptono.
Hadir pada kesempatan itu, Kasubdit Teknis Pertambangan Ditjen Minerba Kementerian ESDM Eko Gunarto yang juga menjabat sebagai Pembina APKPI. Dalam sambutannya, Eko mengharapkan dengan pengukuhan DPW APKPI Kalimantan Timur, akan menjadi wadah bagi semua perusahaan pertambangan di wilayah Kalimantan Timur untuk berbagi informasi dalam hal keselamatan di sektor pertambangan, dalam rangka mendukung operasi pertambangan yang produktif, efektif dan efisien.
APKPI, imbuhnya diharapkan  akan menjadi jembatan untuk menghasilkan kesamaan dalam penerapan kaidah-kaidah keselamatan pertambangan melalui disahkannya permen ESDM no 38 tahun 2014 tentang Penerapan Sistim Manajemen Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara.
APKPI merupakan asosiasi profesi keselamatan pertambangan, beranggotakan praktisi-praktisi pertambangan mineral dan batubara. APKPI diharapkan akan menjadi wadah informasi di sektor pertambangan, khususnya dalam hal keselamatan. APKPI dibentuk pada pertemuan teknis Kepala Inspektur Tambang (KAIT ) dan Kepala Teknik Tambang (KTT) tanggal 29 Nopember 2013, di Jakarta, dengan pengukuhan Akta Notaris Nomor 07 tanggal 17 April 2014.
Program kerja pertama dari pembentukan APKPI ini adalah mensosialisasikan peraturan menteri ESDM no 38 tahun 2014 melalui seminar, dan DIKLAT. DIKLAT yang diselenggarakan di Samarinda pada November tahun ini, merupakanpendidikan dan pelatihan angkatan ke XII yang dihadiri oleh 60 peserta dari perusahaan pertambangan dan jasa pertambangan.