Anggaran untuk Subsidi BBM dan LPG Ditambah, Pertamina Apresiasi Langkah Pemerintah

Anggaran untuk Subsidi BBM dan LPG Ditambah, Pertamina Apresiasi Langkah Pemerintah

Jakarta, TAMBANG – PT Pertamina (Persero) mengapresiasi langkah pemerintah lantaran menambah alokasi subsidi BBM dan LPG dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022.

Belanja subsidi BBM dan LPG pada tahun 2022 yang semula dianggarkan hanya Rp 77,5 Triliun dan Kompensasi BBM Rp 18,5 Triliun, kini ditetapkan sebesar Rp 71,8 Triliun. Sementara, kompensasi BBM Rp 234 Triliun, atau menjadi Rp 401,8 Triliun pada tahun 2022 (asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) USD 100/barrel).

Dengan tambahan alokasi subsidi tersebut, Pemerintah bersama Pertamina memastikan sampai hari ini harga Pertalite, Solar Bersubsidi dan LPG 3 Kg tidak naik.

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah yang melalui Kementerian Keuangan telah mengajukan penambahan subsidi untuk mendukung upaya Pertamina dalam penyediaan dan penyaluran BBM dan LPG bersubsidi yang sangat diperlukan oleh masyarakat miskin, menengah, rentan dan UMKM.

“Di tengah tantangan berat lonjakan harga minyak mentah dunia yang sangat tinggi, Pemerintah memilih kebijakan pro rakyat dengan menambah alokasi subsidi BBM dan LPG agar harga lebih stabil dan daya beli masyarakat tetap terjaga. Ini wujud negara hadir untuk melindungi masyarakatnya,” ucap Nicke, Jumat (3/6).

Lebih lanjut Nicke menjelaskan, dukungan pemerintah kepada Pertamina tidak hanya dengan menambah alokasi subsidi BBM dan LPG, namun juga dibuktikan dengan pembayaran kompensasi BBM yang sudah berlangsung sejak awal tahun 2022.

“Dukungan pemerintah yang disampaikan Menteri Keuangan merupakan solusi bagi Pertamina. Kebijakan ini sangat membantu perseroan agar Pertamina tetap dapat menjalankan fungsi dalam penyediaan dan distribusi BBM dan LPG bersubsidi,” imbuh Nicke.

Untuk itu, tambah Nicke, Pertamina akan berupaya maksimal agar subsidi yang dialokasikan Pemerintah untuk BBM dan LPG dalam APBN 2022 dapat lebih optimal pemanfaatannya bagi masyarakat yang membutuhkan dan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan.

“Kami akan memastikan pasokan mencukupi dan pengawasan terus ditingkatkan agar alokasi subsidi BBM dan LPG tepat sasaran,” pungkas Nicke.

Artikel Terkait

Terkait Rencana Kenaikan Royalti, Pemerintah Perlu Pertimbangkan Kepastian Hukum Di Sektor Minerba

Terkait Rencana Kenaikan Royalti, Pemerintah Perlu Pertimbangkan Kepastian Hukum Di Sektor Minerba

Jakarta,TAMBANG,- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali mengusulkan penyesuaian tarif royalti. Rencana ini menyasar sejumlah komoditas mineral strategis seperti emas, tembaga, timah, hingga nikel beserta produk hilirisasinya. “Kebijakan ini pada dasarnya dapat dipahami sebagai upaya negara meningkatkan penerimaan di tengah dinamika harga komoditas global.

By Egenius Soda
IMA: Demi Menjaga Iklim Investasi Perlu Ada Kestabilan Kewajiban Keuangan

IMA: Demi Menjaga Iklim Investasi Perlu Ada Kestabilan Kewajiban Keuangan

Jakarta,TAMBANG,- Dalam beberapa waktu terakhir dunia pertambangan ramai membincangkan rencana penerapan skema Product Sharing Cost (PSC). Terkait hal ini Indonesian Mining Association (API-IMA) menyampaikan pendapatnya. IMA mengingatkan industri pertambangan mineral dan batubara (minerba) memiliki karakteristik usaha yang sangat berbeda dibandingkan industri minyak dan gas bumi (migas). Industri minerba

By Egenius Soda