Ancaman Corona Tak Pengaruhi Komoditas Batu Bara

Ancaman Corona Tak Pengaruhi Komoditas Batu Bara
Terminal batu bara Richard Bay. Sumber: www.rbct.co.za
Jakarta, TAMBANG – Merebaknya virus Corona dalam sebulan terakhir belum memberikan dampak signifikan pada sektor tambang Indonesia, terutama komoditas batu bara. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Minyak dan Batubara (Minerba) Bambang Gatot Ariyono pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota Komisi VII DPR RI di Gedung Nusantara Jakarta, Selasa (11/2).   Meskipun Tiongkok merupakan tujuan ekspor terbesar Indonesia, seluruh aktivitas investasi maupun operasional komoditas batu bara masih berjalan normal. Apalagi ekspor selama ini masih dijadikan sebagai kebutuhan energi pembangkit, bukan barang industri. Kurang lebih 30 persen dari total produksi batu bara Indonesia diekspor ke Negeri Tirai Bambu.   “Corona kalau dari sisi batu bara mungkin belum (berdampak), ini kan baru sebentar. Mungkin kalau kami lihat alasannya sebagai energi bukan komoditas untuk industri,” jelas Bambang di DPR, Selasa (11/2).   Bila penyebaran Corona berlangsung dalam waktu lama, sambung Bambang, tak menutup kemungkinan memberikan sentimen negatif pada kelangsungan komoditas batubara.   “Kalau sudah enam bulan baru kelihatan. Saya gak tau selesai kapan (virusnya). Kita lihat nanti,” tegasnya.   Sejauh ini, Pemerintah belum menerima laporan khusus atas terganggunya kegiatan perdagangan Indonesia – China di sektor mineral dan batu bara akibat penyebaran Corona.   “Perusahaan belum ada yang datang ke kami untuk mengurangi produksi atau ekspor ke Tiongkok,” kata Bambang.   Sentil HBA Februari   Corona sendiri menyebabkan lesunya industri Tiongkok sehingga berujung pada persediaan (stockpile) yang kian menepis. Merosotnya pasokan batubara Tiongkok mengakibatkan Harga Batubara Acuan (HBA) bulan Februari 2020 ikut terkerek ke angka USD 66,89 per ton.   “Harga batu bara naik sedikit,” ungkap Bambang.   Catatan HBA bulan ini naik tipis dibanding bulan Januari yang berada di level USD65,93 per ton atau naik 1,45 persen (USD0,96 per ton). Ketentuan HBA tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 43 K/32/MEM/2020 dan berlaku sejak 1 Februari 2020.   Faktor lain yang menjadi dominan atas pembentuk HBA adalah bencana kebakaran yang sempat melanda Australia serta meningkatnya permintaan batu bara di sejumlah negara seperti Jepang dan Korea Selatan selama musim dingin. Sementara India dan Tiongkok membatasi impor dan memanfaakan produksi dalam negerinya sendiri.   HBA bulan Februari akan digunakan untuk penjualan langsung (spot) selama satu bulan pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Veseel).  

Artikel Terkait

Maknai Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Infrastruktur Energi

Maknai Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Infrastruktur Energi

Jakarta,TAMBANG,- Memaknai Hari Pelanggan Nasional 2026, PT Pertamina Gas (Pertagas), meneguhkan komitmennya untuk terus memperkuat kualitas layanan dan keandalan infrastruktur energi. Hal ini semakin penting di tengah kebutuhan pelanggan yang semakin dinamis. Komitmen dari Subholding Gas Pertamina diantaranta tercermin dari Customer Satisfaction Index (CSI) Pertagas tahun 2026 yang mencapai

By Egenius Soda
Agincourt Resources Kembali Gelar OlympiAR 2026, Kompetisi Geosains Nasional bagi Mahasiswa

Agincourt Resources Kembali Gelar OlympiAR 2026, Kompetisi Geosains Nasional bagi Mahasiswa

Jakarta,TAMBANG,- Pengelola Tambang Emas Martabe, PT Agincourt Resources (PTAR) bersama Masyarakat Geologi Ekonomi Indonesia (MGEI) kembali menyelenggarakan Olympiade Agincourt Resources (OlympiAR) 2026. Pembukaan ajang dua tahunan ini dilaksanakan di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada Jumat (4/9). Pembukaan OlympiAR 2026 dihadiri sekitar 500 mahasiswa dari berbagai universitas. Tahun ini

By Egenius Soda