JAKARTA, TAMBANG – PT Bumi Resources Tbk (BUMI) melalui PT Kaltim Prima Coal (KPC) membangun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) dengan Konsep Eco Waste bekerja sama dengan Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur. Tempat sampah tersebut diberi nama TPST Prima Sangatta Eco Waste.
TPST ini menggunakan mesin karya anak bangsa, Thermal Hydro Drive. Boiler mesin menggunakan boiler temperature 600°C – 1200°C dengan Electrical Power 42 KVa, Water Requirement 3 – 5 M3/hari dan smoke system filter Cyclone, Wet Scrubber dan beroperasi dengan kapasitas 50 ton per hari.
Hasil akhir berupa abu/bottom ash yg merupakan bahan pengganti pasir utk pembuatan batako dan paving block.
TPST dibangun di atas lahan 1800 meter persegi dengan anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) KPC senilai Rp16,9 Miliar yang meliputi mesin Rp13,5 milyar, bangunan Rp1,9 milyar dan pendampingan selama satu tahun serta penunjang lainya Rp1,5 milyar dan berlokasi di belakang Pasar Induk Sangatta (PIS), Teluk Lingga, Kota Sangatta.
Acara serah terima TPST dilaksanakan pada tanggal (27/1) dan dihadiri oleh Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaimana, Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang serta Manajemen KPC.
Dalam sambutannya, Bupati Kutai Timur Ardiansyah menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPC atas pembangunan TPST itu. Bupati meyakini, dengan adanya TPST itu, bisa meningkatkan pencapaian sertifikat Adipura yang sudah diraih sebelumnya.
“Saya sangat berterima kasih atas kontribusinya. Ini sangat luar biasa. Untuk KPC, terus berkarya untuk Kutai Timur lebih baik. Semoga sertifikat Adipura yang telah kita terima bisa meningkat statusnya ke lebih lebih tinggi lagi,” kata Ardiansyah.
Presiden Direktur Bumi, Adika Nuraga Bakrie mengatakan, pihaknya bahagia karena bisa berkontribusi secara langsung terhadap pembangunan yang ada di Kota Sangatta. Dia juga berharap kedepannya kerja sama antara perseroan dan pemerintah bisa terus dilaksanakan terutama terkait program kelesetarian lingkungan.
“Kami merasa berbahagia dapat berkontribusi lebih nyata untuk Kota Sangatta. Kolaborasi antara KPC dan Pemkab Kutai Timur terus berkelanjutan dan ini memberikan bukti tambahan bahwa grup Bumi berkomitmen untuk menerapkan kaidah terbaik dalam bidang lingkungan, terutama membantu pemerintah dan masyarakat Kutai Timur dalam mengatasi sampah,” ujar Adika.