YLKI: Tolak Rencana Pencabutan DMO Batu Bara

YLKI: Tolak Rencana Pencabutan DMO Batu Bara
Jakarta, TAMBANG – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menolak rencana pencabutan Domestic Market Obligation (DMO) untuk batu bara oleh pemerintah.   YLKI menilai, upaya pencabutan DMO untuk batu bara yang diusulkan Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, dan menggantinya dengan harga internasional yang berimbas pada iuran pengusaha batu bara dalam jumlah tertentu, tidak memperhatikan aspek konsumen PLN.   Lebih lanjut Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, mengatakan, rencana tersebut dilihat dari sisi kebijakan publik sebagai kemunduran. Sebab selama ini, harga DMO batu bara sudah ditetapkan pemerintah sebesar USD70 per meter ton. Jika wacana ini diterapkan.  maka YLKI menilai pemerintah lebih pro kepada kepentingan pengusaha batu bara, daripada kepentingan masyarakat luas yaitu konsumen listrik.   YLKI menduga bahwa wacana tersebut secara personal merupakan bentuk conflict of interest. Seorang Menko Maritim yang konon banyak bergelut dengan bisnis batu bara. Dengan wacana tersebut nantinya keuntungan eksportir batubara akan melambung tinggi.   “YLKI mendesak agar Menko Maritim membatalkan wacana tersebut, demi kepentingan yang lebih besar dan lebih luas, yakni masyarakat atau konsumen listrik di Indonesia. Jangan sampai formulasi ini ending-nya memberatkan (membuat bleeding) finansial PT PLN, kemudian berdampak buruk pada pelayanan dan keandalan PT PLN kepada konsumen listrik,” kata Tulus Abadi, dalam keterangan resminya, Senin (30/7).   Selain itu, formulasi gagasan Menko Maritim yang menganalogikan dengan industri sawit adalah formulasi yang tidak elegan, bahkan merendahkan martabat PT PLN sebagai BUMN dengan aset terbesar di negeri ini.   “Bagaimana tidak merendahkan martabat dan martabat PT PLN, jika eksistensi dan cash flow PT PLN harus bergantung dari dana iuran atau saweran industri batu bara. Formulasi macam apa ini? Kepentingan nasional tidak bisa direduksi dan tidak boleh tunduk demi kerakusan kepentingan pasar,” tegas Tulus.   Wacana tersebut menurut YLKI, pada akhirnya akan menjadi skenario secara sistematis untuk menaikkan tarif listrik pada konsumen. “Oleh karena itu wacana Menko Maritim untuk mencabut DMO batubara harus ditolak!” pungkas Tulus.

Artikel Terkait

Sukses Dalam Pengeboran di Sumur Semberah-206, Elnusa Perkuat Rekam Jejak Operational Excellence di Bisnis Hulu

Sukses Dalam Pengeboran di Sumur Semberah-206, Elnusa Perkuat Rekam Jejak Operational Excellence di Bisnis Hulu

Jakarta,TAMBANG,- Perusahaan jasa energi terintegrasi, PT Elnusa Tbk (IDX: ELSA), kembali menunjukkan kapabilitas operational excellence pada layanan hulu migas. Kali ini perusahaan yang tergabung dalam Subholding Upstream Pertamina sukses melaksanakan pengeboran Sumur Semberah-206 (SEM-20-US) milik PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) Zona 9 di Kutai Kartanegara,

By Egenius Soda
DSI Lengkapi Jajaran Komisaris dan Direksi, Jalankan Mandat Ekspor SDA Strategis

DSI Lengkapi Jajaran Komisaris dan Direksi, Jalankan Mandat Ekspor SDA Strategis

Jakarta, TAMBANG – PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI kini memiliki jajaran Komisaris dan Direksi lengkap untuk mendukung pelaksanaan mandatnya dalam tata kelola ekspor komoditas strategis Indonesia. Dewan Komisaris DSI dipimpin Komisaris Utama Cipung Noer, bersama Tony Wenas, Prof. Mari Elka Pangestu, dan Harold Tjiptadjaja sebagai Komisaris. Jajaran tersebut memiliki

By Rian Wahyuddin
DSI Petakan Ekspor USD14 Miliar, Potensi Optimalisasi Nilai Capai USD5 Miliar

DSI Petakan Ekspor USD14 Miliar, Potensi Optimalisasi Nilai Capai USD5 Miliar

Jakarta, TAMBANG – PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI mengumumkan kesiapan operasional dalam menjalankan mandat pengelolaan ekspor komoditas strategis Indonesia. Dalam waktu sedikit lebih dari dua bulan, DSI telah membangun visibilitas analitis terhadap sekitar 6.500 deklarasi ekspor dengan nilai lebih dari USD14 miliar. DSI dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP)

By Rian Wahyuddin