YLKI : HBA Masuk Struktur Tarif, Harga Listrik Harus Murah

YLKI : HBA Masuk Struktur Tarif, Harga Listrik Harus Murah
ilustrasi
Jakarta-TAMBANG –  Wacana yang dilontarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait perubahan struktur tarif listrik, dengan memasukkan komponen Harga Batubara Acuan (HBA), mendapat dukungan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), syaratnya harga listrik harus lebih murah.   Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, wacana komponen HBA menggantikan acuan komponen minyak, cukup rasional.  Menurutnya saat ini,  komponen pembangkit batu bara mencapai lebih dari 60 persen. Namun bagi YLKI, perubahan struktur tarif tersebut harus berimplikasi pada turunnya tarif listrik.   “Sebab dengan dominannya pembangkit batu bara, maka seharusnya struktur tarif listrik lebih ramping, lebih efisien dan akhirnya bisa menurunkan BPP (Biaya Pokok Penyediaan) listrik,”kata Tulus Abadi, Pengurus Harian YLKI, di Jakarta,  Rabu (31/1).   YLKI juga menyebutkan, idealnya jika Menteri ESDM ingin memasukkan HBA ke dalam struktur tarif menggantikan komponen ICP (Indonesian Crude Price) minyak, maka harus menggunakan HBA nasional, bukan HBA internasional.   “Mengingat Indonesia adalah eksportir batu bara terbesar di dunia, tidak adil jika untuk menetapkan tarif listrik di Indonesia menggunakan HBA internasional. Sebaliknya, adalah rasional jika pemerintah menggunakan harga acuan ICP minyak untuk menetapkan tarif listrik, karena Indonesia adalah pengimpor minyak,”kata Tulus.   Tulus bahkan menantang Pemerintah Indonesia untuk berani melakukan moratorium ekspor batu bara, atau bahkan menghentikannya. Pasalnya, cadangan batu bara Indonesia hanya 2 persen dari cadangan dunia, tetapi menjadi eksportir terbesar di dunia. Sebaliknya, China dan India yang cadangan batubaranya terbesar di dunia, tidak melakukan ekspor batubara.   “China justru mengimpor batu bara dari Indonesia, dengan kualitas kalori yang lebih baik. Sedangkan pembangkit listrik di Indonesia justru dipasok dengan batu bara muda, dengan kandungan kalori yang rendah. Pemerintah Indonesia harus mengutamakan pasokan batu bara untuk kebutuhan nasional, bukan untuk kebutuhan internasional (dieskpor),” tandasnya.   YLKI mendorong Kementerian ESDM untuk mewujudkan pembangkit batu bara dengan teknologi yang bisa menghasilkan energi batu bara ramah lingkungan. Sebagaimana pembangkit batu bara di Ninghai-China, yang mengklaim “near zero emmission”. Mengingat dampak emisi batubara sangat korosif bagi lingkungan global (perubahan iklim).    

Artikel Terkait

Sukses Dalam Pengeboran di Sumur Semberah-206, Elnusa Perkuat Rekam Jejak Operational Excellence di Bisnis Hulu

Sukses Dalam Pengeboran di Sumur Semberah-206, Elnusa Perkuat Rekam Jejak Operational Excellence di Bisnis Hulu

Jakarta,TAMBANG,- Perusahaan jasa energi terintegrasi, PT Elnusa Tbk (IDX: ELSA), kembali menunjukkan kapabilitas operational excellence pada layanan hulu migas. Kali ini perusahaan yang tergabung dalam Subholding Upstream Pertamina sukses melaksanakan pengeboran Sumur Semberah-206 (SEM-20-US) milik PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) Zona 9 di Kutai Kartanegara,

By Egenius Soda
DSI Lengkapi Jajaran Komisaris dan Direksi, Jalankan Mandat Ekspor SDA Strategis

DSI Lengkapi Jajaran Komisaris dan Direksi, Jalankan Mandat Ekspor SDA Strategis

Jakarta, TAMBANG – PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI kini memiliki jajaran Komisaris dan Direksi lengkap untuk mendukung pelaksanaan mandatnya dalam tata kelola ekspor komoditas strategis Indonesia. Dewan Komisaris DSI dipimpin Komisaris Utama Cipung Noer, bersama Tony Wenas, Prof. Mari Elka Pangestu, dan Harold Tjiptadjaja sebagai Komisaris. Jajaran tersebut memiliki

By Rian Wahyuddin
DSI Petakan Ekspor USD14 Miliar, Potensi Optimalisasi Nilai Capai USD5 Miliar

DSI Petakan Ekspor USD14 Miliar, Potensi Optimalisasi Nilai Capai USD5 Miliar

Jakarta, TAMBANG – PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI mengumumkan kesiapan operasional dalam menjalankan mandat pengelolaan ekspor komoditas strategis Indonesia. Dalam waktu sedikit lebih dari dua bulan, DSI telah membangun visibilitas analitis terhadap sekitar 6.500 deklarasi ekspor dengan nilai lebih dari USD14 miliar. DSI dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP)

By Rian Wahyuddin