Beranda Batubara Wouw.. HBA April Tembus USD 288,40 Per Ton

Wouw.. HBA April Tembus USD 288,40 Per Ton

Jakarta,TAMBANG,- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) merilis Harga Batubara Acuan (HBA) untuk bulan April 2022. HBA bulan ini ditetapkan diangka USD288,40 per ton. Kenaikan ini ditopang oleh keputusan Amerika Serikat dan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (North Atlantic Treaty Organization/NATO) melakukan embargo terhadap pasokan energi dari Rusia.

“Sanksi embargo energi merupakan buntut dari masih memanasnya konflik Rusia-Ukraina. Harga komoditas batu bara global pun ikut terpengaruh sehingga HBA di bulan ini melonjak siginifikan hingga 41,5% dari HBA bulan Maret 2022 sebesar USD203,69 per ton,” terang Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi di Jakarta, Selasa (5/4).

Selain itu permintaan batu bara global juga meningkat seiring pulihnya aktivitas perekonomian selepas pandemi Covid-19 di sejumlah negara. “Konsumsi listrik Tiongkok yang tinggi patut diperhitungkan sebagai faktor utama ketetapan HBA,” lanjut Agung.

Ia kemudian menguraikan selama empat bulan terakhir, grafik HBA terus menanjak. Dimulai dari bulan Januari 2022 sebesar USD158,50 per ton, naik ke USD188,38 per ton di Februari. Selanjutnya bulan Maret menyentuh angka USD203,69 per ton, dan terakhir di bulan April berada di level USD288,40 per ton.

“HBA April akan digunakan secara langsung dalam jual beli komoditas batubara (spot) selama satu bulan pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Veseel),” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, HBA merupakan harga yang diperoleh dari rata-rata indeks Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt’s 5900 pada bulan sebelumnya, dengan kualitas yang disetarakan pada kalori 6322 kcal/kg GAR, Total Moisture 8%, Total Sulphur 0,8%, dan Ash 15%.

Terdapat dua faktor turunan yang memengaruhi pergerakan HBA yaitu, supply dan demand. Pada faktor turunan supply dipengaruhi oleh season (cuaca), teknis tambang, kebijakan negara supplier, hingga teknis di supply chain seperti kereta, tongkang, maupun loading terminal.

Sementara untuk faktor turunan demand dipengaruhi oleh kebutuhan listrik yang turun berkorelasi dengan kondisi industri, kebijakan impor, dan kompetisi dengan komoditas energi lain, seperti LNG, nuklir, dan hidro.

Di samping itu, pemerintah juga menetapkan HBA domestik khusus kelistrikan sebesar USD70 per ton dan USD90 per ton diperuntukkan bagi HBA domestik untuk kebutuhan bahan bakar industri semen dan pupuk. “Ini menjaga daya saing industri domestik dan utamanya memastikan keterjangkauan hasil produksi industri bagi masyarakat,” tutup Agung.