JAKARTA – Wakil Presiden Jusuf Kalla akhirnya turun tangan menyelesaikan persoalan harga listrik PLTP Kamojang dan PLTP Lahendong antara PT Pertamina Geothermal (PGE) dan PT PLN (Persero). Hari ini, Rabu (7/1) Wakil Presiden Jusuf Kalla telah memanggil Menteri Perekonomian, Darmin Nasution, Menteri ESDM Sudirman Said, Menteri BUMN Rini Suwandi, Dirjen EBTKE Rida Mulyana, Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto dan Ditrektur Utama PLN Sofyan Basir.
Dalam pertemuan di kantor Wakil Presiden tersebut, Jusuf Kalla mengeluarkan instruksi kepada PLN untuk membeli listrik dari energi baru terbarukan, berapapaun harganya. PLN, ujar Wapres, jangan melihat Pertamina sebagai vendor, tetapi sebagai mitra bisnis.
Lebih lanjut Wakil Presiden menegaskan persoalan listrik bukan urusan PLN semata, tetapi menjadi perhatian semua pihak, karena terkait dengan kegiatan utama masyarakat. Karena itu, persoalan kelistrikan akan selalu menjadi barometer. Tidak hanya itu, JK juga mengingatkan jangan sampai persoalan terkait harga listrik panas bumi tersebut menghambat animo investor ingin masuk ke sektor panas bumi di Indonesia.
“Jangan menghambat investor untuk masuk (ke sektor energi terbarukan, khususnya panas bumi),” demikian disampaikan Wakil Presiden seperti disampaikan Direktur Jenderal EBTKE, Rida Mulyana.
Rida juga mengatakan Wakil Presiden sangat memahami karakteristik energi baru terbarukan. Energi terbarukan, tidak bisa dijadikan komoditas. Tetapi menjadi kendaraan yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Tadi Pak Wapres sudah memberikan pengarahan, beliau (Wapres) berjanji, besok sudah ada solusi mengatasi masalah ini,” ungkap Rida .
Pada kesempatan tersebut, cerita Rida, Wapres juga mengatakan PLN selama ini terlalu berpijak pada kepentingan korporasi. Harusnya, kata JK PLN cukup menaati aturan yang sudah ditetapkan di Peraturan Menteri. Resikonya, kata JK lagi, akan ditanggung oleh pemerintah sebagai pemegang saham utama.
“Wapres juga berjanji, kalau ketemu lagi, akan buka-bukaan soal perhitungan harga,” pungkas Rida