Jakarta-TAMBANG. Pemerintah dan DPR telah menetapkan Asumsi Dasar Migas dan Subsidi Listrik untuk Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Pemerintah (RAPBN) 2015. Dalam rapat tersebut, dibahas penetapan dasar untuk Indonesia Crude Price (ICP), lifting minyak bumi, volume Bahan Bakar Minyak (BBM), subsidi untuk BBN, subsidi LGV, dan alpha BBM bersubsidi. Sedangkan untuk subsidi listrik akan dibahas selanjutnya.
Pemerintah dan komisi energi bersepakat volume BBM subsidi ditetapkan sebesar 46-47 juta KL, atau dibawah permintaan pemerintah yang mencapai 48 juta KL. Dan, untuk subsidi BBN dari biodisel, disepakati Rp1.500 per liter lalu untuk bioethanol sebesar Rp2.000 per liter. “Untuk subsidi LGV angkanya sama dengan Usulan pemerintah yaitu Rp1.500 per liter. Dan alpha BBM bersubsidi Sama dengan formula di APBN-P 2013,”terang Milton Pakpahan, Ketua Rapat Komisi VII DPR RI.
Milton juga menerangkan untuk ICP, pemerintah dan DPR menyepakati dikisaran US$105 per barel. Angka tersebut sesuai dengan yang diajukan pemerintah kepada DPR. Sementara lifting minyak, ditetapkan sebesar 900 ribu barel per hari (bph), atau diatas pengajuan pemerintah yang hanya 845 barel per hari. “Sedangkan lifting gas bumi 1248 mmscfd, jadi lifting migasnya 2,148 boepd,” ujar Milton di Jakarta, Senin (15/9).
Sedangkan untuk subsidi kelistrikan, menurut Milton akan dibahas selanjutnya, karena dibutuhkan pembahasan terpisah.