Jakarta, Tambang – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyebut bahwa PT Vale Indonesia (VALE) sepakat melepaskan 14 persen saham ke MIND ID sebagai syarat perpanjangan Kontrak Karya (KK). Kata dia, saat ini prosesnya sedang dalam tahap akhir.
“Jadi VALE ini tinggal finishing. Sekarang tinggal B to B saja mengenai divestasi dan operasional,” ujar Menteri Arifin di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (4/8).
Arifin menjelaskan bahwa perusahaan tambang nikel multinasional itu pada prinsipnya mau mendivestasi saham sebesar 14 persen kepada pemerintah. Meski porsi ini berasal dari dua pemegang saham yakni VALE Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining.
“Prinsipnya kan VALE sudah mau untuk melepaskan saham lagi sehingga total saham yang sudah dilepas itu 54 persen,” ujar Arifin.
“Gabungan dari 2, satu kalau disunat kan habis. Jadi dua dari Sumitomo dan Vale Canada. Ini business to business,” imbuh dia.
Dengan bertambahnya porsi tersebut, maka pemerintah akan memiliki saham perusahaan asal Kanada ini lebih dari 51 persen, melebihi kuota yang sudah tertuang dalam ketentuan Undang-Undang nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Saat ini, pemegang saham VALE terdiri dari VALE Canada Limited sebesar 43,79 persen, Sumitomo Metal Mining 15,03 persen. Kemudian MIND ID 20 persen dan sisanya dimiliki publik sebesar 20,49 persen.
Sebelumnya VALE diwajibkan mendivestasi saham sebesar 11 persen kepada pemerintah sebagai prasyarat perpanjangan Kontrak Karya (KK) yang akan habis pada 28 Desember 2025. Pasca masa KK VALE habis maka izinnya berubah menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).