Jakarta, TAMBANG – PT Danusa Tambang Nusantara (DANUSA) telah melakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (PPJB) pada tanggal 3 Desember 2022 untuk mengambilalih 90% saham PT Stargate Pasific Resources (SPR) yang dimiliki oleh PT Anugerah Surya Pacific Resources (ASPR) dan PT Anugerah Surya Investama (ASI); dan 90% saham PT Stargate Mineral Asia (SMA) yang dimiliki ASPR dan SPR (Akuisisi Grup Perusahaan).
DANUSA sendiri dimiliki 60% oleh PT United Tractors Tbk (UT) dan 40% oleh PT Pamapersada Nusantara (PAMA).
SPR merupakan perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Nikel di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, yang memiliki cadangan nikel low–high grade.
Untuk cadangan nikel high grade akan diproses oleh SMA selaku perusahaan pemegang Izin Usaha Industri yang akan mengembangkan dan membangun smelter nikel dengan teknologi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) untuk memproduksi Nickel Pig Iron (NPI).
Di sisi lain, low-medium grade akan dijual untuk memenuhi kebutuhan domestik dan pengembangan bisnis kedepannya. Aksi korporasi ini diambil sebagai salah satu langkah untuk diversifikasi dan ekspansi bisnis PAMA ke komoditas nikel.
Ke depannya, PAMA akan terus berkomitmen untuk melakukan pengembangan bisnis lainnya untuk semakin memperkuat posisinya di sektor pertambangan Indonesia, terutama di sektor non-coal related business.
Penandatanganan PPJB untuk Akuisisi Grup Perusahaan diwakili oleh Matius selaku Direktur dan Kuasa Presiden Direktur dari DANUSA, dan Dixon selaku Direktur Utama dari ASPR, serta Yos Hendri selaku Direktur Utama dari ASI dan SPR.
Proses penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Frans Kesuma, selaku Presiden Direktur PAMA dan UT, Muliady Sutio selaku Wakil Presiden Direktur PAMA, dan Putra Masagung, Thomas Tan, serta Eddy Akun selaku pemegang saham dari ASPR.