Jakarta, TAMBANG – PT Bumi Resources Tbk (BUMI) melalui unit usahanya, PT Kaltim Prima Coal (KPC) berhasil meraih Penghargaan Komitmen Pelaksanaan Kemitraan Investasi dengan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada (7/12) di Four Seasons Hotel, Jakarta.
“Kami merasa terhormat dan berbahagia atas Penghargaan Komitmen Pelaksanaan Kemitraan Investasi dengan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI,” kata Presiden Direktur BUMI, Adika Nuraga Bakrie dalam keterangan resmi, dilansir Senin (12/12).
Menurut dia, penghargaan ini menjadi tanda bahwa BUMI dan semua anak usaha berkomitmen terhadap penerapan praktik pertambangan yang baik, baik aspek teknis, konservasi, lingkungan maupun keselamatan pertambangan.
“Ini memberikan bukti tambahan bahwa grup BUMI berkomitmen untuk menerapkan kaidah terbaik penambangan dalam pengelolaan aspek teknis, konservasi batubara, lingkungan, keselamatan pertambangan serta standarisasi dan usaha jasa,” jelasnya.
“Perusahaan mengucapkan banyak terima kasih kepada karyawan, manajemen dan pemangku kepentingan (stakeholder) atas pencapaian ini. Penghargaan ini memacu kami untuk melakukan yang lebih baik lagi dimasa depan,” pungkas Adika.
Penghargaan diberikan oleh Deputi Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/ BKPM, Yuliot dan Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenkomarves, Septian Hario Seto serta diterima oleh Komisaris KPC R.A. Sri Dharmayanti.
Acara dibuka secara resmi oleh Menteri Investasi/ Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia secara virtual. Pada sambutannya, Bahlil menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah berkat peran serta pengusaha.
“Agar pemerataan dapat tercapai, perlu adanya kolaborasi antara pengusaha besar dengan UMKM,” ungkap Bahlil.
Oleh karena itu pada kesempatan ini, Bahlil juga secara resmi meluncurkan sistem kemitraan melalui kemitraan.oss.go.id.
Sebagai informasi, penghargaan diberikan atas kemitraan KPC dengan PT Anifa Surya Mandiri dalam hal penyediaan agregat untuk kebutuhan penutup lubang peledakan, di mana kemitraan ini telah melalui proses pengadaan dan standar pekerjaan yang telah ditetapkan oleh KPC.