Beranda CSR Unit Usaha BUMI, Arutmin Sabet 2 Penghargaan ProKlim dari KLHK

Unit Usaha BUMI, Arutmin Sabet 2 Penghargaan ProKlim dari KLHK

Proklim

Jakarta, TAMBANG- Prestasi ciamik kembali ditorehkan Anak Usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI), PT Arutmin Indonesia (Arutmin). Kali ini Arutmin menyabet 2 penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Dua penghargaan tersebut yaitu Penghargaan Proklim dengan Kategori Lestari pada desa binaan PT Arutmin Tambang Asamasam yaitu Dusun I Desa Asri Mulya, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut (Tala). Kedua, Penghargaan dengan kategori Apresiasi Pendukung Proklim.

Penghargaan ini merupakan apresiasi kepada komunitas yang berhasil mewujudkan implementasi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim secara nyata. Penghargaan yang diterima Arutmin langsung diserahkan oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya.

”Dampak perubahan iklim tidak hanya dirasakan Indonesia, tapi juga dirasakan dunia. Di mana salah satunya cuaca panas ekstrim yang dirasakan Indonesia. Tentunya, kemarau ini berdampak terhadap kebakaran hutan, gagal panen, dan lainnya,” ujar Siti Nurbaya dikutip Jumat, (27/10).

“Kita perlu saling berkolaborasi antar pemangku kepentingan untuk menghadapi tantangan perubahan iklim ini,” tambahnya.

Presiden Direktur BUMI, Adika Nuraga Bakrie menyampaikan terima kasih atas penghargaan bergengsi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) untuk Arutmin dalam Penyerahan Penghargaan Proklim 2023.

“Komitmen BUMI bersama unit usaha selalu mendukung program Pemerintah dalam menyukseskan kegiatan SDG’s terutama untuk poin 13, Penanganan Perubahan Iklim,” bebernya.

Adika kemudian menuturkan, komitmen yang dilakukan Perseroan bukan hanya sekadar program, namun telah menjadi Core Competence bisnis Perseroan yang telah tertanam dalam BUMI dan unit bisnisnya sehingga mampu melakukan praktik-praktik terbaik, berkontribusi dalam menciptakan kemandirian di masyarakat.

“Tentunya berkontribusi langsung terhadap perwujudan SDGs dan aspek-aspek dari Environmental, Social and Governance (ESG) sebagaimana yang tercantum dalam UU No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Kami yakin dapat memberikan nilai tambah bagi pemangku kepentingan dan masyarakat sekitar,” ucapnya.

Sebagai informasi, acara Penyerahan Penghargaan Program Kampung Iklim (Proklim) 2023 dan Peresmian Rumah Kolaborasi dan Konsultasi Iklim dan Karbon (RKKIK) merupakan rangkaian kegiatan Festival Iklim yang diselenggarakan di Auditorium DR. Soedjarwo Gedung Manggala Wanabakti Jakarta (24/10).