Jakarta,TAMBANG,- Tugas penting Inspektur Tambang, Kementerian ESDM adalah melakukan kegiatan pembinaan dan pengawasan teknis pada perusahaan tambang di daerah. Dalam menjalankan tugas itulah Tim Inspektur Tambang, Kementerian ESDM yang bertugas di Propinsi Maluku Utara mengunjungi PT Smart Marsindo, perusahaan tambang nikel di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Meski harus menghadapi tantangan cuaca yang tidak menentu dan jarak tempuh yang jauh, namun karena panggilan tugas, Tim ini pun sampai ke lokasi. Ketua Tim Muhamad Lail Wahid,ST kepada www.tambang.co.id mengisahkan perjalanan panjang mereka menuju ke pulau yang berbatasan langsung dengan Propinsi Papua Barat Daya. Pulau ini terletak di ujung tenggara Pulau Halmahera dan berbatasan langsung dengan Kepulauan Raja Ampat.
“Kami berangkat dari Kota Sofifi dengan kendaraan menuju Kota Weda. Kemudian dari sana menggunakan Kapal KM Sunlia menuju ke Pulau Gebe. Perjalanan membutuhkan waktu 12 jam. Sebenarnya bisa menggunakan pesawat terbang dari maskapai Susi Air namun sangat terbatas. Jadwalnya hanya 3 kali dalam seminggu dan jumlah penumpang pun hanya 12 orang. Sementara untuk kapal lebih sering yakni dua kali dalam seminggu,”kisah Lail.
Tim yang berangkat selain Muhamad Lail Wahid, ST sebagai ketua juga ada M Rizal. Soentpiet dan Iksan Kadim,ST sebagai anggota. Tim ini bertugas bertugas sejak tanggal 20 sampai 24 Februari 2023.
Dalam kunjungan kali ini, Tim Inspektur Tambang, KESDM melakukan inspeksi langsung di lapangan yakni di Front Tambang Cendrawasih dan Front Tambang Chris didampingi Kepala Teknik Tambang Sayyid Faturahman,ST dan Tim Mine Plan perusahaan.
Tim menginspeksi rencana dan progres kegiatan tambang 2023, Teknis penambangan,Sistem Managemen Keselamatan Pertambangan, perlindungan lingkungan (kolam sedimen) yang lebih memadai sesuai Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.1827 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik. Juga melakukan inspeksi fasilitas jetty dan fasilitas penunjang lainnya agar dapat memastikan kondisi kerja aman dan tindakan aman di lapangan.
“Ini merupakan bagian dari tugas pengawasan dan pembinaan agar kegiatan operasi pertambangan sesuai dengan kaidah Pertambangan yang baik dan benar (GMP). Di sisi lain juga membantu perusahaan agar kegiatan penambangan berjalan lancar dan aman, lingkungan tetap terkelola dengan baik, karyawan selamat, pajak/dan PNBP meningkat. Pada akhirnya dapat mendukung program pembangunan nasional maupun daerah,”terang Lail.
Topik lain yang juga mendapat perhatian serius Tim Inspektur Tambang terkait Program Pengembangan Masyarakat (PPM) dan keterlibatan masyarakat lingkar tambang dalam pekerjaan di tambang. “Hal ini juga sangat penting agar kehadiran perusahaan tambang dapat berdampak positif bagi masyarakat di lingkar tambang salah satunya dari aspek perekonomian,”pungkas Lail.
Untuk diketahui, PT Smart Marsindo adalah perusahaan tambang nikel pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi dengan luas konsesi 666,3 hektar. Mengantongi izin pada 13 Desember 2012 dan akan berakhir pada 13 Desember 2032.
Pada tahun 2023, sesuai dengan RKAB yang telah disetujui, perusahaan mendapat kuota produksi sebesar 3.500.000 WMT yang semuanya akan dipasarkan ke pasar domestik.