Laba Bersih ITMG Tembus Rp3,26 Triliun pada 2025

PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) membukukan laba bersih sebesar USD195 juta (Rp3,26 triliun) pada tahun buku 2025. Hal ini berdasarkan laporan keuangan konsolidasian auditan yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia.

Laba Bersih ITMG Tembus Rp3,26 Triliun pada 2025
Area pertambangan ITMG. Dokumentasi: ITMG.

Jakarta, TAMBANG – PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) membukukan laba bersih sebesar USD195 juta (Rp3,26 triliun) pada tahun buku 2025. Hal ini berdasarkan laporan keuangan konsolidasian auditan yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia.

“Perusahaan membukukan laba bersih sebesar USD195 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025,” demikian Manajemen TMG dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (27/2).

Sementara, Pendapatan perseroan tercatat Rp31,41 triliun pada 2025, turun 18% dibandingkan Rp38,48 triliun pada 2024. Penurunan ini dipicu melemahnya harga jual rata-rata (ASP) sebesar 20% dari sekitar Rp1,60 juta per ton menjadi sekitar Rp1,27 juta per ton.

“Perusahaan mencatatkan pendapatan sebesar USD1.881 juta pada FY25, menurun sebesar 18% dibandingkan USD2.304 juta pada FY24. Pendapatan yang lebih rendah tersebut terutama disebabkan oleh penurunan ASP sebesar 20% sejalan dengan penurunan harga acuan batu bara,” imbuhnya.

Meski demikian, volume penjualan naik menjadi 24,7 juta ton dari 24,0 juta ton, seiring kenaikan produksi 5% secara tahunan.

“Perusahaan mencatatkan volume penjualan batu bara yang lebih tinggi menjadi sebesar 24,7 juta ton pada FY25 dibandingkan dengan 24,0 juta ton pada FY24. ITMG mencatatkan peningkatan produksi batu bara sebesar 5% secara tahunan” jelasnya.

Beban pokok pendapatan turun dari Rp26,82 triliun pada 2024 menjadi Rp23,35 triliun pada 2025.

Selain itu, melalui RUPSLB 3 November 2025, perseroan menyetujui program pembelian kembali saham maksimal 113 juta lembar (10% dari saham beredar) dengan alokasi dana hingga Rp2,5 triliun. Hingga akhir 2025, sebanyak 6 juta lembar saham atau 0,5% telah dibeli kembali.

Artikel Terkait

Terkait Rencana Kenaikan Royalti, Pemerintah Perlu Pertimbangkan Kepastian Hukum Di Sektor Minerba

Terkait Rencana Kenaikan Royalti, Pemerintah Perlu Pertimbangkan Kepastian Hukum Di Sektor Minerba

Jakarta,TAMBANG,- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali mengusulkan penyesuaian tarif royalti. Rencana ini menyasar sejumlah komoditas mineral strategis seperti emas, tembaga, timah, hingga nikel beserta produk hilirisasinya. “Kebijakan ini pada dasarnya dapat dipahami sebagai upaya negara meningkatkan penerimaan di tengah dinamika harga komoditas global.

By Egenius Soda
IMA: Demi Menjaga Iklim Investasi Perlu Ada Kestabilan Kewajiban Keuangan

IMA: Demi Menjaga Iklim Investasi Perlu Ada Kestabilan Kewajiban Keuangan

Jakarta,TAMBANG,- Dalam beberapa waktu terakhir dunia pertambangan ramai membincangkan rencana penerapan skema Product Sharing Cost (PSC). Terkait hal ini Indonesian Mining Association (API-IMA) menyampaikan pendapatnya. IMA mengingatkan industri pertambangan mineral dan batubara (minerba) memiliki karakteristik usaha yang sangat berbeda dibandingkan industri minyak dan gas bumi (migas). Industri minerba

By Egenius Soda