Jakarta, TAMBANG – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) merilis buku berjudul “Aksi Hijau Di Lingkar Tambang”. Isinya, memotret tentang praktik-praktik penambangan yang ramah lingkungan.
Buku setebal 130 halaman itu, turut merinci berbagai aspek soal pertambangan, mulai dari regulasi, kaidah teknis, peran produk tambang bagi kehidupan sehari-hari, hingga contoh penerapan kaidah pertambangan yang baik dan benar atau good mining practices, yang dijalankan oleh perusahaan-perusahaan tambang.
Buku ini ingin menepis stigma negatif tentang dunia pertambangan, yang dianggap kerap merusak lingkungan. Padahal, jika ditilik lebih jauh, banyak praktik-praktik pemanfaatan sumber daya alam yang mampu berjalan beriringan dengan upaya konservasi. Banyak praktik penambangan yang ramah lingkungan.
Soal lubang tambang misalnya, yang belakangan ini ramai disorot dan dianggap membawa masalah, ternyata dalam buku ini disebutkan, di Kalimantan Selatan, ada contoh void yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber air bersih dan irigasi, yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan warga di lingkar tambang.
Kemudian bekas tambang bawah tanah di Sumatera Selatan, rupanya mampu diubah menjadi lokasi wisata edukatif, bahkan diakui oleh UNESCO sebagai situs sejarah berharga. Di mana tambang tersebut menjadi bukti peninggalan terjadinya persentuhan antara teknologi Eropa dengan kekayaan alam Indonesia.
Lalu di Jawa Barat, ada sisa tambang emas yang disulap menjadi wisata alam atau geopark, yang juga diakui oleh dunia. Dan masih banyak lagi contoh-contoh lain yang tersebar di berbagai daerah.
“Buku ini diharapkan menjadi oase di tengah derasnya informasi yang menyudutkan aktivitas pertambangan, dengan mengulas praktik sekaligus bukti nyata mengenai penambangan yang baik dan benar. Bahasanya juga ditulis dengan sangat sederhana,” kata Kepala Badan Litbang KESDM, Dadan Kusdiana dalam agenda bedah buku “Aksi Hijau di Lingkar Tambang”, Selasa (30/6).
Dalam buku ini dijelaskan, bahwa aspek pengelolaan lingkungan pertambangan sudah dikawal dengan berbagai regulasi, baik regulasi di sektor ESDM maupun sektor lainnya, seperti kehutanan, tata ruang, kelautan, dan sebagainya. Sistem perizinan hingga pembinaan yang diterapkan, membuat sektor pertambangan menjadi salah satu bidang usaha yang paling ketat pengawasannya.
Lebih lanjut, buku ini juga banyak menampilkan bukti nyata pengelolaan lingkungan yang dilakukan oleh berbagai perusahaan tambang, yang dapat dijadikan rujukan.
Plt Direktur Jenderal Mineral Dan Batubara Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengatakan, pemerintah terus berupaya agar pengelolaan lingkungan di dunia pertambangan semakin membaik. Buktinya, dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 atau UU Minerba yang baru, pemerintah menempatkan isu pengelolaan lingkungan menjadi salah satu pokok utama.
BACA JUGA Abaikan Reklamasi Dan Pascatambang, Perusahaan Didenda Rp 100 Miliar
“Kita sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang menjadi regulasi turunan dari UU Minerba baru. RPP ini memberikan perhatian lebih soal lingkungan. Pengelolaan lingkungan menjadi kewajiban yang tidak bisa ditawar,” tuturnya.
Menurut Rida, pengelolaan lingkungan merupakan kegiatan yang terintegrasi dalam kegiatan penambangan, bukan program yang terpisah. Di mana keberhasilan pengelolaan lingkungan ditentukan sejak dari awal perencanaan tambang.
Setiap rencana pembukaan lahan, penggalian dan penimbunan batuan, seharusnya sudah mencakup pertimbangan bagaimana reklamasi dan bentuk pascatambangnya. Jika konsep ini dipahami dengan baik, maka pengelolaan lingkungan yang optimal akan sesuai dengan skala penambangannya.
Adapun penyebab kentalnya stigma negatif soal dunia pertambangan di benak masyarakat umum, salah satunya dipicu oleh minimnya advokasi dan publikasi yang berimbang. Kegiatan pengelolaan lingkungan yang baik, atau yang ramah lingkungan, kurang mendapatkan sorotan publikasi. Sehingga wajar jika informasi yang menyudutkan aktivitas penambangan lebih dominan beredar luas di ruang publik.
Rida berharap, hadirnya buku “Aksi Hijau Di Lingkar Tambang” ini, dapat menjawab persoalan tersebut. Selain sebagai sarana penyeimbang informasi, buku ini juga diharapkan dapat menjadi panduan atau inspirasi bagi perusahaan-perusahaan pertambangan secara umum dalam mengelola lingkungan.
“Dari buku ini, kita tahu banyak perusahaan bisa melaksanakan best practices. Hanya saja, hal positif ini kurang dikomunikasikan, sehingga stigma negatif masih melekat,” tutup Rida.
DOWNLOAD Buku Aksi Hijau Di Lingkar Tambang