Jakarta, TAMBANG – Pemerintah memilih tidak menaikkan tarif listrik dalam kurun waktu dua tahun, 2018 -2019. Keputusan ini diambil oleh pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla menjelang tahun politik 2019.
“Ini bukan karena jelang tahun politik. Tapi Presiden Joko Widodo (Jokowi) memahami daya beli masyarakat harus dipertahankan minimal seperti sekarang atau bisa ditingkatkan. Sehingga tarif listrik tahun 2018-2019 tidak akan naik. Komisi VII DPR RI juga setuju tidak naik, ” kata Menteri ESDM Ignasius Jonan, di kantor Kementerian ESDM, Senin malam (5/3). Pernyataan yang sama diulang Jonan, saat diskusi energi “Mendongkrak Rasio Elektrifikasi” di Energy Building SCBD Jakarta, Selasa (6/3).
Lalu bagaimana dengan naiknya harga batu bara yang menjadi komponen terbesar dalam produksi listrik? Pemerintah sepertinya yang akan mengendalikan harga batu bara untuk listrik dan memberikan penawaran jalan tengah kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan pengusaha batu bara. Serta mengambil resiko subsidi agar tarif listrik tidak naik.
Jonan menjelaskan, akan ada pengaturan harga batu bara untuk kelistrikan, sehingga tidak akan menggunakan Harga Batubara Acuan (HBA). Pengaturan harga batu bara yang akan ditetapkan pemerintah menurutnya, untuk mempertahankan tarif listrik pada level atau pada harga seperti saat ini. Sehingga bisa mempertahankan harga listrik tidak naik sampai tahun 2019.
“Dan tidak membuat PLN sampai merugi luar biasa,” tukas Jonan.
Jonan sendiri, masih tetap menolak menyebutkan berapa nominal yang akan ditetapkan untuk harga batu bara untuk listrik ini. menurutnya, pengaturan harga kelistrikan nasional yang akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) dan turunannya Peraturan Pemerintah (Permen).
“Minggu ini selesai, nanti silahakan tanya lagi kalau PP nya sudah keluar. Rentang angkanya juga berapa? Nanti kalau PP sudah keluar,” tutur Jonan.
Sementara Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Bambang Gatot Ariyono, meminta untuk menunggu sampai dikeluarkan keputusan oleh pemerintah.
“Nanti kita lihat aja kedepannya , pokoknya yang terbaik dari pemerintah akan diputuskan nantinya,” kata Bambang Gatot.
Terkait dengan kepentingan pengusaha batu bara dikatakan Bambang, komunikasi terus terjaga meski belum ada pertemuan resmi.
“Komunikasi tetap jalan, ya antara permintaan dan penawaran kan tidak sama, tapi kita tetap saling bicara. Nanti kita akan lihat apakah mereka akan setuju atau tidak,” pungkas Bambang.
Sementara itu, tidak adanya kenaikan tariff listrik ini dibenarkan oleh Direktur PT PLN Sofyan Basyir. Menurutnya Presiden Jokowi dan Menteri ESDM Ignasius Jonan sudah memberi perintah agar PLN tidak menaikkan harga hingga 2019.
“PLN jangan naikkan listrik,” begitu kata Sofyan mengilustrasikan apa yang diucapkan Presiden dan Menteri ESDM kepadanya.