Beranda Tambang Today Target Rampung Akhir Juni, Ini Perkembangan Divestasi Freeport

Target Rampung Akhir Juni, Ini Perkembangan Divestasi Freeport

Jakarta, TAMBANG – Direktur Utama (Dirut) PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) Budi Gunadi Sadikin, menjabarkan, perkembangan negosiasi dengan PT Freeport  Indonesia yang harusnya rampung pada Juni ini, sudah mencapat perhitungan harga saham Freeport, sekitar USD3 – USD5 miliar.

 

Budi mengatakan, harga 41,64 persen saham Freeport  yang akan diakuisisi mengenapkan saham pemerintah menjadi 51 persen, baru di angka kisaran tersebut. Namun berapa angka pastinya, Budi masih merahasiakannya kepada awak media.

 

“Harusnya urusan valuasi bisa mendapatkan angka terbaik. Kalau besarannya saya belum bisa ngomong,” kata Budi yang menegaskan akan melaporkan perkembangan ini kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat acara Halal bi Halal Sektor ESDM di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (22/6).

 

Budi menambahkan, hal lain yang dinegosiasikan yaitu terkait pembangunan fasilitas smelter, perubahan status Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan stabilitas fiskal. Hanya saja menurutnya, masih ada masalah term and conditions yang masih dibicarakan untuk mendapat persetujuan.

 

“Hanya saja, perkembangannya sudah sangat maju. Tapi masih ada empat hal lain yang perlu diselesaikan bersama. Dan tugas Inalum dalam proses divestasi saham 51 persen, tiga lainnya oleh pihak lain dan harus bersamaan diselesaikannya,” tutur  Budi.

 

Sebelumnya, seperti diketahui, Budi sempat mengakui upaya divestasi 51 saham di tambang Grasberg itu, diakui sangat berliku dan mengalami proses transaksi yang rumit.

 

“Ini transaksi yang paling sulit semenjak saya jadi bankir,” ungkap Direktur PT Asahan Alumunium (Inalum) seperti dilansir tambang.co.id, pada 4 Juni lalu.

 

Budi saat itu meyakinkan, kalau proses divestasi sedang diupayakan. “Lebih baik transaksinya benar dari pada terburu-buru tapi tidak bagus. Pencapaiannya beberapa minggu terakhir sudah signifikan,” beber Budi Gunadi.

 

Budi menilai negosiasi divestasi merupakan transaksi yang unik. Sebab berdasarkan pengalaman, biasanya setelah transaksi tercapai, barulah dicari pendanaannya. Dalam kasus divestasi ini, Budi mengklaim sudah memperoleh pendanaan, tapi justru transaksinya yang tak kunjung tercapai.

 

“Ini komitmen pendanaannya sudah diperoleh, tinggal nunggu transaksinya terjadi. Kalau sulit apa gak, ya sulit. Gak hanya dengan Freeport (negosiasinya) tapi juga Rio Tinto,” pungkas Budi.