Jakarta, TAMBANG- Dewan Energi Nasional (DEN) melansir target bauran energi yang tertuang dalam Qanun Rencana Umum Energi (RUE) Provinsi Naggroe Aceh Darussalam (NAD), lebih besar dari target nasional.
Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Saleh Abdurrahman mengungkapkan, pada tahun 2025 untuk Energi Baru Terbarukan (EBT) target di Aceh sebesar 33,9 persen, dan pada tahun 2050 sebesar 43,3 persen. Ini lebih tinggi dari target tingkat nasional sebesar 23 persen pada tahun 2025, dan 31 persen pada tahun 2050.
Lebih lanjut Saleh menjelaskan, Pemerintah menekankan bahwa RUED disusun berdasarkan apa yang ingin dilakukan Pemerintah Daerah dan menggunakan skenario optimis. Hal ini disampaikan Saleh saat menerima konsultasi penyusunan rancangan Qanun (Peraturan Perundang-undangan sejenis Peraturan Daerah yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat di Provinsi Aceh) Rencana Umum Energi (RUE) Aceh di kantor DEN, Jakarta (20/5).
“Dalam penyusunan RUED kita menggunakan skenario optimis. RUED ini adalah apa yang ingin dilakukan,” ujar Saleh dalam keterangan resmi Kementerian ESDM, Selasa (21/5).
Wakil tetap Anggota DEN dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Hudoyo menyampaikan, Pemerintah mendorong pengembangan EBT. “Ini sangat penting bagi daerah untuk menyusun RUED. Sangat tidak beruntung yang tidak menyusun RUED,” ungkap Hudoyo.
Saleh menambahkan, Dinas-Dinas Provinsi Aceh yang berhubungan dengan sektor energi diminta aktif untuk membahas bersama RUE Aceh. “Untuk memikirkan, di 2050 nanti, bagaimana Aceh bisa lebih maju dari sekarang, mimpi kita apa, karana kita punya semua hal,” lanjut Saleh.
Dari konsultasi tersebut ada beberapa catatan bagi rancangan Qanun RUE Aceh, antara lain sektor demand terbesar tahun 2050 adalah industri, tapi tahun 2025 masih transportasi yang terbesar.
Selain itu, catatan lainnya adalah rancangan Qanun RUE Aceh sudah memasukkan daerah atau kawasan untuk biomassa, bisa ditambahkan lahan untuk bioenergi.
Sementara itu, Ketua Pansus Qanun RUE Aceh Ermiadi berharap, Qanun RUE Aceh cepat selesai. “Hari ini bahwasanya kita yakin bisa cepat diselesaikan dengan ada tambahan (masukan) dari Dinas,” ujar Ermiadi.
Hadir dalam konsultasi tersebut DPR Aceh, Dinas Provinsi Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Wakil Tetap Anggota DEN, Kementerian Dalam Negeri dan perwakilan Setjen DEN.