Jakarta,TAMBANG. Aktivitas penambangan ilegal Busa, di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaangmondow, Sulawesi Utara kembali menelan korban jiwa. Dua penambangan atas nama Rahmat Mokodongan (38 tahun) dan Alfian (35 tahun ) tertimpa material batu besar yang hendak mereka olah.
Sumber Majalah TAMBANG menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika pukul 12.00 Wita korban dan beberapa penambang sedang mengambil material di salah satu lokasi. Lokasi tersebut sangat berisiko karena merupakan tebing yang terjal. Saat sedang melakukan kegiatan terjadi longsor dan batu besar menimpa keduanya.
Alm. Aflian meninggal di lokasi kejadian sementara Rahmat Mokodongan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Popundayan. Namun nyawanya tidak tertolong. Keduanya dibawah ke rumah duka di Desa Solimandungan
Kedua korban yang meninggal dunia ini menambah panjang daftar korban jiwa di lokasi tambang illegal Busa, Desa Bakan, Kabupaten Bolaang Mongondow.
Tahun 2019 terjadi sejumlah kecelakaan yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Bahkan di Februari tahun lalu terjadi longsor yang menelan puluhan korban jiwa. Sudah saatnya Pemerintah baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Aparat Penegak hukum dan masyarakat untuk segera mencari solusi. Jika tidak bakal ada banyak korban jiwa yang meninggal di lokasi tambang illegal ini.