Tambang Galian C di Cirebon Longsor, 4 Orang Ditemukan Meninggal Dunia

Galian C longsor
dokumentasi BPBD Jabar.

Jakarta, TAMBANG – Sebuah konsesi tambang galian C di kawasan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, mengalami longsor pada Jumat pagi, 30 Mei 2025.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengonfirmasi bahwa insiden terjadi sekitar pukul 10.00 WIB di lokasi tambang milik H. Karim. Akibat peristiwa tersebut, empat orang dilaporkan meninggal dunia.

“Pada hari Jumat, tanggal 30 Mei 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, telah terjadi longsor di tambang galian C Gunung Kuda milik H. Karim yang terletak di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon,” ujar Kombes Pol Sumarni dalam keterangannya.

Baca juga: Kementerian ESDM Raih Opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun 2024

Korban Meninggal Dunia:

  1. Sanuri (47), warga Blok Dukumulya, Desa Semplo, Kecamatan Palimanan
  2. Andri bin Suwarsa (40), warga Kelurahan Padabenghar, Pesawahan, Kuningan
  3. Sukadi bin Sana (48), warga Buntet Pesantren, Astana Japura
  4. Kendra alias Bureng, warga Blok Wanggungwangi, Desa Girinata, Kecamatan Dukupuntang

Selain itu, sembilan orang berhasil selamat dan telah dilarikan ke RS Sumber Urip untuk mendapatkan perawatan medis.

Korban Selamat yang Dirawat di RS Sumber Urip:

  1. Rion Firmansyah, warga Gunung Santri, Kepuh, Palimanan
  2. Rio, warga Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang
  3. Rino, warga Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang
  4. Siswanto, warga Leumunding, Majalengka
  5. Suwadi, warga Girinata, Kecamatan Dukupuntang
  6. Ervan Hardiansyah, warga Blok Siliasih, Kecamatan Pabedilan
  7. Aji, warga Desa Beberan, Kecamatan Palimanan
  8. Safitri, warga Kertajati, Majalengka
  9. Abdul Rohim, warga Kertajati, Majalengka

Longsor juga menyebabkan kerusakan parah pada peralatan di lokasi. Sebanyak tujuh unit dump truck dan tiga ekskavator dilaporkan tertimbun material longsor.

“Longsor ini juga mengakibatkan tujuh unit dump truck dan tiga alat berat ekskavator tertimbun material,” tambah Kombes Pol Sumarni.

Artikel Terkait

Teknologi Backfilling Dinilai Cocok Diterapkan di Pertambangan Indonesia

Teknologi Backfilling Dinilai Cocok Diterapkan di Pertambangan Indonesia

Jakarta,TAMBANG,- Dalam industri pertambangan, istilah tailing atau limbah sisa proses pengolahan mineral sering kali menjadi perhatian serius. Bukan sekadar urusan teknis, pengelolaan tailing kini menyangkut aspek kepercayaan publik, keselamatan kerja, hingga keberlanjutan lingkungan. Selama ini, metode Tailing Storage Facility (TSF) atau fasilitas penyimpanan di permukaan menjadi pendekatan yang

By Egenius Soda