Beranda Galeri Tambang Bauksit Ilegal Malaysia: Seorang WNI Ditangkap

Tambang Bauksit Ilegal Malaysia: Seorang WNI Ditangkap

Polusi akibat kegiatan tambang bauksit di Kuantan, Malaysia. Sumber: asiancorrespondent.com

 

Kuala Lumpur, TAMBANG. Departemen Tanah dan Tambang Pahang menahan dua orang yang melanggar moratorium penambangan dan pengangkutan bauksit, di Kuantan, Ahad lalu. Direktur Departemen Tanah dan Tambang, Datuk Nazri Abu Bakar di media Malaysia Insider kemarin mengatakan, dua orang yang ditahan itu salah satunya merupakan warga negara Indonesia.

 

‘’Kami juga menyita satu ekskavator dan kendaraan pengangkut,’’ kata Nazri kepada kantor berita Bernama. Penangkapan itu terjadi menyusul munculnya keluhan dari pemilik lahan yang merasa tidak memberi izin kepada siapa pun untuk menambang.

 

Pemerintah pusat Malaysia menerapkan penghentian penambangan dan pengangkutan bauksit mulai 15 Januari 2016, menyusul munculnya kerusakan lingkungan dan polusi udara yang mengganggu warga. Ikan di sungai mati bertebaran, terkena racun yang dibawa limbah tanah kegiatan pertambangan.

 

Total, hingga akhir Januari ini sebanyak 14 orang ditahan Komisi Anti-korupsi Malaysia. Peristiwa terakhir adalah ditahannya seorang asisten manajer Pasdec Holdings Bhd berusia 47 tahun. Ia kedapatan menerima komisi atas penjualan bauksit hasil kegiatan tambang ilegal di lahan milik perusahaan.

 

Meskipun di Malaysia kegiatan penambangan bauksit ilegal tengah dilarang, para pengusaha pemrosesan di Cina tidak merasa risau. Mereka menilai, pelarangan ini hanya akan berlangsung sementara, mengingat Malaysia mendapatkan banyak keuntungan dari kegiatan ini.

Untuk sementara ini, pelarangan ekspor tidak akan mengganggu industri pengolahan aluminium di Cina, karena para produsen masih memiliki stok berlimpah. Seorang pengusaha smelter di Provinsi Henan, Cina, yakin, setelah tahun baru Imlek ini, Pemerintah Malaysia akan membuka pintu ekspornya. ‘’Mereka dapat duit banyak. Tenaga yang terlibat juga banyak,’’ katanya.