KUALALUMPUR, TAMBANG. PENAMBANGAN bauksit di Kuantan, Malaysia, yang menimbulkan dampak polusi, dugaan korupsi, dan kerusakan lingkungan, adalah bisnis menggiurkan yang melibatkan lebih dari 10.000 orang secara ilegal terlibat dalam bisnis tambang ilegal.
Sebagaimana ditulis koran Malaysia, The Sun Daily, penjaga keamanan tambang ilegal bauksit mendapat upah RM 10.000-40.000 (Rp 31-124 juta sebulan). Para penambang liar itu mulai beroperasi pada 2014 setelah Pemerintah Malaysia memberi lampu hijau, menyusul dihentikannya ekspor mineral mentah oleh Pemerintah Indonesia. Jumlah penambang terus bertambah.
Para penambang liar itu mengangkut bijih bauksit, yang warnanya kemerah-merahan itu, ke lokasi penimbunan di pelabuhan Kuantan, dan menjualnya ke operator pemilik izin ekspor. Ceceran tanah mengandung bauksit bertebaran.
Penambang liar dengan hasil galian minimum 30.000 ton sebulan, dapat menghasilkan duit RM 360.000 (lebih dari Rp 1,1 miliar) dengan menjual barangnya ke pemilik izin ekspor.
Tetapi, operator ilegal yang yang menyewa izin ekspor dapat mengantongi RM 2,7 juta sebulan dari tiap kali mengapalkan bijih bauksitnya ke Cina.
Operator ilegal, baik yang terlibat di pengapalan, pengangkutan di darat, penyewaan lokasi penimbunan, tidak membayar pajak. Kini, dengan dihentikannya untuk sementara ekspor bauksit, para penambang itu harus menata kembali kegiatannya.