Tambang Today
Tambang Today
Asosiasi
Jakarta, TAMBANG – Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) mengakui bahwa saat ini, industri pertambangan dihadapkan berbagai tantangan yang berkaitan dengan perubahan situasi geopolitik, baik di tingkat global maupun nasional, serta fluktuasi suplai dan permintaan komoditas yang memengaruhi harga pasar. Termasuk dicemaskan oleh rencana revisi aturan terkait DHE dan revisi Undang-Undang Minerba.
Tambang Today
Jakarta, TAMBANG – Praktisi Hukum Pertambangan, Eva Djauhari buka suara soal Izin Usaha Pertambangan (IUP) Ormas Keagamaan yang diklaim tidak menabrak Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Menurut Eva, pemberian konsesi tambang kepada Ormas Keagamaan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024
Event
Jakarta, TAMBANG – Jagat pertambangan bergemuruh menyambut hadirnya payung hukum baru, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020. Salah satu muatan UU Minerba teranyar ini, ingin mendorong hilirisasi mineral dan batu bara. Khusus soal batu bara, perusahaan raksasa yang akan habis masa kontraknya dalam beberapa tahun mendatang, diwajibkan untuk melakukan investasi proyek nilai
Tambang Today
Jakarta, TAMBANG. KETUA Umum Asosiasi Pengusaha Bauksit & Bijih Besi Indonesia (APB3I) Erry Sofyan menyambut baik niat pemerintah yang akan melonggarkan aturan ekspor di bidang mineral. Ketika dihubungi Majalah TAMBANG hari ini, Erry mengatakan, kebijakan itu efektif untuk menggerakkan roda perekonomian secara cepat, mengembalikan dan menciptakan sekitar 40.000 lapangan
Batubara
Jakarta-TAMBANG. Wacana revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara No.4 Tahun 2009 tampaknya akan direalisasikan. Andre Alis, Anggota Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) mengatakan saat ini sudah dibentuk tim khusus yang akan menyusun draf usulan perubahan UU Minerba. Tim tersebut, kata Andre, terdiri dari beberapa asosiasi seperti Perhapi, Indonesia Mining Association
Editorial
Indonesia disebut-sebut sebagai negara "Gemah Ripah loh Jinawi" karena melimpahnya sumber daya alam dan mineral yang ada di bumi Nusantara. Sayangnya, anugerah yang tak ternilai harganya itu tidak dikelola dengan baik. Kegiatan pertambangan mineral, misalnya, sampai dengan setahun lalu begitu banyak dilakukan oleh perusahaan tambang, dan hasilnya diekspor
Mineral
Jakarta-TAMBANG. Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo) ragu soal rencana investasi perusahaan tambang Rusia, US Rusal di Indonesia. Infrastruktur dan fasilitas kelistrikan dinilai masih jadi penghambat utama rencana tersebut. Direktur Eksekutif Apemindo, Ladjiman Damanik mengatakan, jika Rusal serius mau berinvestasi di Indonesia, pemerintah harus melihat pasokan listrik yang ada. Ia pesimis
Mineral
Jakarta-TAMBANG. Duta Besar Rusia untuk Indonesia mendatangi kantor Kementerian ESDM. Pertemuan itu untuk membahas kelanjutan investasi perusahaan Rusia untuk membangun smelter alumina yang dikelola oleh US Rusal. Duta Besar Rusia, Mikhail Y. Galuzin mengatakan antara Rusia dan Indonesia ingin membangun kerjasama bidang energi dan pengolahan mineral. "Relasi antara Indonesia