Skenario Revisi UU Minerba Mulai Dijalankan

Skenario Revisi UU Minerba Mulai Dijalankan

Jakarta-TAMBANG. Wacana revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara No.4 Tahun 2009 tampaknya akan direalisasikan. Andre Alis, Anggota Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) mengatakan saat ini sudah dibentuk tim khusus yang akan menyusun draf usulan perubahan UU Minerba.

Tim tersebut, kata Andre, terdiri dari beberapa asosiasi seperti Perhapi, Indonesia Mining Association (IMA), Asosiasi Perusahaan Batu bara Indonesia (APBI), dan juga Asosiasi Jasa Penunjang Pertambangan Indonesia (Aspindo). Tim ini akan segera menyusun perubahan dan mengajukannya ke komisi VII DPR RI.

“Sepengetahuan saya mereka sudah beberapa kali mengadakan pertemuan untuk menyusun apa saja yang diubah. Setelah itu baru akan diajukan ke DPR. Mereka (DPR) tampaknya setuju dengan wacana perubahan itu,” kata Andre kepada Majalah TAMBANG, Rabu (182).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga tidak mengelak bahwa akan ada perubahan dalam UU Minerba No.4/2014. Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara, Sujatmiko mengatakan, DPR sudah menawarkan pada Pemerintah untuk melakukan perubahan itu sendiri. Apabila Pemerintah tidak bersedia, kata Sujatmiko, DPR lah yang akan mengambil peran itu.

“Perubahan berupa sinkronisasi UU Minerba dengan UU yang baru disahkan seperti UU otonomi daerah dan juga aturan dari Kementerian lain seperti Kehutanan ataupun Kementerian Keuangan. Targetnya pertengahan tahun ini sudah harus selesai,” kata Sujatmiko.

Artikel Terkait

Enlit Asia dan MKI Electricity Connect 2026 Hadirkan 280+ Perusahaan Global

Enlit Asia dan MKI Electricity Connect 2026 Hadirkan 280+ Perusahaan Global

Jakarta, TAMBANG – Sektor ketenagalistrikan Indonesia tengah memasuki fase transformasi yang penting. Peningkatan permintaan listrik, integrasi energi terbarukan, modernisasi jaringan, digitalisasi, serta meningkatnya kebutuhan listrik dari sektor industri dan pusat data mendorong kebutuhan akan sistem ketenagalistrikan yang semakin andal, fleksibel, dan tangguh. Dalam konteks tersebut, Enlit Asia dan MKI Electricity Connect

By Rian Wahyuddin
Bos Perminas Buka-Bukaan Tantangan Pengembangan Logam Tanah Jarang di Dalam Negeri

Bos Perminas Buka-Bukaan Tantangan Pengembangan Logam Tanah Jarang di Dalam Negeri

Jakarta, TAMBANG – Presiden Direktur PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas), Gilarsi Wahju Setijono mengungkap sejumlah tantangan pengembangan komoditas logam tanah jarang (LTJ) di dalam negeri. Saat ini, Perminas sudah mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) LTJ eksplorasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Mamuju, Sulawesi Barat. Kata Gilarsi, tantangan

By Rian Wahyuddin