Tambang Today
Badan Usaha Kelistrikan Harus Bersertifikat
Nova Farida [email protected] Jakarta-TAMBANG. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jarman menuturkan pemerintah akan mewajibkan tenaga jasa penunjang tenaga listrik memiliki sertifikasi. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 28 tahun 2014 tentang tentang Kualifikasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga