Menyoal Kerugian Negara Di Kasus Bioremediasi Chevron

Egenius Soda [email protected]

Jakarta-TAMBANG.Menteri ESDM Sudirman Said telah membentuk Tim Reformasi Tata Kelola Migas yang diketuai Faisal Basri. Salah satu yang hendak dicapai dari pembentukan tim ini diantaranya terkait kepastian hukum di sektor migas. Harus diakui kepastian hukum di sektor ini masih sangat minim. Salah satu contohnya adalah kasus bioremediasi yang dinilai sebagai kriminalisasi pekerja migas.

Untuk diketahui pada awal Oktober 2014 silam, salah satu karyawan PT. Chevron Pacific Indonesia (CPI) diputus bersalah oleh MA. Dialah Bachtiar Abdul Fatah. Ketok palu hakim MA membuatnya harus merasakan dingingnya udara di balik jeruji penjara. Bachtiar divonis 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta. Ia dinyatakan bersama terkait proyek bioremediasi atau kegiatan pemulihan lingkungan pada kawasan perminyakan mili CPI. Kini tinggal satu upaya hukum lagi yang bisa ditempuhnya yakni Peninjauan Kembali (PK).

Artikel Terkait

SDM Unggul Jadi Kunci Hilirisasi dan Masa Depan Industri Minerba Menuju Indonesia Emas 2045

SDM Unggul Jadi Kunci Hilirisasi dan Masa Depan Industri Minerba Menuju Indonesia Emas 2045

Yogyakarta, TAMBANG – Penguatan sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu kunci utama dalam mendorong transformasi industri mineral dan batubara (minerba) menuju Indonesia Emas 2045. Hilirisasi, digitalisasi, transisi energi, dan tuntutan keberlanjutan membutuhkan tenaga profesional dengan kompetensi yang semakin beragam. Hal tersebut mengemuka dalam Seminar Nasional bertajuk “Mempersiapkan SDM Unggul, Inovatif,

By Rian Wahyuddin