Tambang Today
Awasi Pelaksanaan Mandatori B-20, ESDM Lakukan Silent Audit
Jakarta, TAMBANG – Pasca penggunaan campuran Biodiesel 20 persen (B-20) yang wajib dilaksanakan oleh badan usaha penyedia Bahan Bakar Minyak Public Service Obligation (BBM-PSO), sektor transportasi non PSO, industri, pertambangan, hingga ketenagalistrikan. Untuk mengawal ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melakukan pengawasan melalui mekanisme silent audit.