Migas
Revisi UU Migas, Menteri ESDM Rela Wewenangnya Dipangkas
Jakarta - TAMBANG. Menteri ESDM merelakan pemotongan sebagian wewenangnya melalui revisi Undang-Undang Migas, demi sistem pengolalaan sumber daya migas yang lebih akuntabel. Atas inisatifnya tersebut, anggota legislatif pun terheran dan lantas menyampaikan apresiasi. "Sepanjang yang saya ketahui, ini baru kali pertama seorang menteri malah mereduksi kewenangannya demi lahirnya tata