Migas
Demi Lifting, Eksplorasi Migas Dibebaskan dari Pajak
Jakarta - TAMBANG. Kementerian Keuangan menyosialisasikan kebijakan baru yang membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi perusahaan migas yang berada pada tahap eksplorasi. Ini merupakan bentuk insentif yang diharpkan bisa berkontribusi pada penemuan cadangan baru untuk meningkatkan lifting migas. Kebijakan fiskal yang sebelumnya berlaku dinilai oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro