Mineral
Revisi Permendag Cegah Ekspor Timah Ilegal
Jakarta-TAMBANG. Kementerian Perdagangan optimis dapat mencegah kegiatan ekspor ilegal timah setelah pihaknya merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 44/M-DAG/PER/7/2014 tentang Ketentuan Ekspor Timah dan menerbitkan Permendag Nomor 33/M-DAG/PER/5/2015. Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel mengatakan selain bertujuan mengendalikan ekspor ilegal timah,