Migas
Pengamat: Daerah Berperan Penting Wujudkan BBM Ramah Lingkungan
Jakarta,TAMBANG, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengeluarkan Peraturan Menteri KLH No 20/2017 terkait baku mutu emisi gas buang untuk kendaraan bermotor. Beleid ini mendorong untuk sejak 2018 bahan bakar dengan RON rendah seperti Premium mulai di kurangi penggunaanya secara bertahap sampai tahun 2021. Agar hal ini