kemenkeu

Pemerintah Tetapkan Aturan Insentif PPN Pembelian Mobil Listrik

Tambang Today

Pemerintah Tetapkan Aturan Insentif PPN Pembelian Mobil Listrik

Jakarta, TAMBANG – Upaya percepatan ekosistem kendaraan berbasis listrik di dalam negeri terus digenjot pemerintah. Terbaru, lewat Kementerian Keuangan pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus

By Rian Wahyuddin