Kelistrikan
Pemerintah Gratiskan Pemasangan Listrik Baru Bagi Warga Tidak Mampu
JAKARTA, TAMBANG – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggratiskan biaya pemasangan listrik baru bagi masyarakat yang tidak mampu. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM nomor 3 tahun 2022 tentang Bantuan Pasang Baru Listrik Bagi Rumah Tangga Tidak Mampu. Dalam Permen yang diundangkan pada Senin 21