Batubara
Pemerintah Jamin Perpanjangan PKP2B, Luas Wilayah Tergantung Evaluasi Dari Pengajuan
Jakarta, TAMBANG – Pemerintah menjamin perpanjangan kontrak bagi pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengatakan, perpanjangan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah dalam membentuk profil investasi pertambangan nasional. Menurutnya, perpanjangan kontrak PKP2B telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 1967