Batubara
Berkat Gertakan Larangan Ekspor Batu Bara, PLN: Tak Ada Pemadaman Listrik
Jakarta, TAMBANG – PT PLN (Persero) memastikan tidak ada pemadaman listrik akibat kritis pasokan batu bara. PLN menjamin stabilitas pasokan batu bara memenuhi standar minimal 20 hari operasi untuk seluruh pembangkit PLN maupun IPP. Hal tersebut berkat dukungan kebijakan strategis Pemerintah yang melarang ekspor batu bara dan ancaman pencabutan izin usaha