Beranda Tambang Today Taat Aturan, Arutmin Ikut Genjot Rupiah

Taat Aturan, Arutmin Ikut Genjot Rupiah

Chief Executive Officer Arutmin, Ido Hutabarat

Jakarta, TAMBANG – PT Arutmin Indonesia mengaku ikut berperan dalam menggenjot rupiah. Di tengah kondisi nilai tukar mata uang yang sedang kritis ini, Arutmin memastikan pihaknya menaati sejumlah aturan pemerintah yang dicanangkan, untuk mencegah rupiah bergerak ke level Rp15 ribu.

 

Soal Devisa Hasil Ekspor (DHE), Arutmin mengaku telah menggunakan perbankan nasional sebagai tempat penyimpanan DHE. Selain itu, Arutmin juga menggunakan Letter of Credit (L/C) pada setiap transaksinya.

 

“Semua penjualan batu bara sudah pakai L/C dan langsung 100 persen masuk bank (asal) Indonesia,” ungkap Chief Executive Officer Arutmin, Ido Hutabarat saat ditemui seusai agenda Mining And  Engineering Indonesia 2018, Rabu (12/9).

 

Sebagaimana diketahui, Kementerian ESDM mewajibkan kepada perusahaan mineral dan batu bara untuk mengganti penyimpanan DHE di perbankan asing ke perbankan nasional tanpa masa transisi. Hal itu sudah diatur berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1952K/84/MEM/2018.

 

Dalam Kepmen tersebut, bukti penjualan ekspor harus dibuktikan dengan penggunaan Letter of Credit (L/C) agar DHE bisa terlacak.

 

L/C merupakan surat yang dikeluarkan oleh suatu bank atas permintaan importir, yang ditujukan kepada eksportir di luar negeri.

 

Dengan L/C, eksportir berhak mengirimkan tagihan kepada importir untuk menarik wesel-wesel yang menjadi hak eksportir.

 

Pemerintah mengancam akan memberi sanksi kepada perusahaan yang melanggar ketentuan tersebut, baik terkait pencatatan L/C atau pun penggunaan bank nasional.

 

Lalu aturan berikutnya yang juga dilaksanakan oleh Arutmin, ialah kewajiban penggunaan B20. Terhitung sejak awal September lalu, implementasi bahan bakar solar yang dicampur minyak sawit dengan takaran 20 persen itu diwajibkan kepada sektor industri pertambangan.

 

Setiap alat berat dan kendaraan operasional tambang yang menggunakan mesin diesel wajib mengkonsumsi B20. Diyakini, pencampuran minyak sawit pada solar akan menekan penggunaan minyak mentah impor. Sehingga defisit neraca antara ekspor-impor bisa berkurang.

 

Dalam hal ini, Arutmin mengklaim sudah mengimplementasikan B20 pada seluruh unit alat berat dan kendaraan yang berada di lokasi tambang.

 

Kemudian, terkait tambahan ekspor batu bara yang ditawarkan pemeritah, Arutmin juga ikut berpartisipasi. Dari kuota tambahan batu bara yang ditargetkan mencapai 100 juta ton, Arutmin mengajukan 1,3 juta ton.

 

Iya kita mengajukan tapi tidak banyak, hanya 1,3 juta ton dari RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya),” beber Ido.

 

Ia menyadari, bahwa pemerintah sedang berupaya untuk menekan impor dan meningkatkan ekspor, tujuannya demi menjaga nilai tukar rupiah tetap berada pada batas aman. Upaya tersebut dilakukan oleh pemerintah dengan menelurkan sejumlah kebijakan.

 

Khusus perihal kebijakan tambahan batu bara, Ido melontarkan kritikan. Menurutnya, pemerintah terlalu muluk-muluk. Penambahan ekspor hingga 100 juta ton, tidak akan terealisasi dengan melihat durasi waktu yang singkat hingga akhir tahun ini.

 

 

“Pemerintah waktu itu bahwa dalam rangka meningkatkan devisa negara, pemerintah menambahkan ekspor batu bara. (Harapannya) ada efek ganda, tambahan alat, tambahan karyawan, devisa. Tapi apakah ini bisa dipenuhi ? masih kita liat,” ujar Ido.

 

Saat ditanya, faktor apa yang menyebabkan realisasi tambahan ekspor itu menjadi sulit. Ido menilai, salah satunya dari sisi pengadaan alat berat yang tidak bisa dipesan secara mendadak.

 

“Kapasitas kalau logistik sudah ada, vessel, tongkang sudah ada. Ini yang susah alat, kita kan impor semua alat, butuh waktu 9 bulan untuk (pesan) alat,” tutup Ido.