Jakarta – TAMBANG. Menteri ESDM Sudirman Said menegaskan tidak akan ada relaksasi ekspor mineral selama UU no.4 tahun 2009 belum direvisi. Ia pun menegaskan komitmen Kementrian ESDM untuk tetap mendorong hilirisasi. “Kebijakan hilirisasi tetap dipegang selama UU belum direvisi. Kita juga ingin meminta pertimbangan dari parlemen. Ketika PP Nomor 1 Tahun 2014 muncul harga tambang sedang merosot. Tapi jangan buru-buru kita relaksasi ekspor mineral mentah, itu akan direspons negatif,” ujarnya usai bertemu KADIN Indonesia di Menara Kadin kamis (10/3).
Sudirman juga berempati kepada pelaku usaha yang mengalami tekanan cash flow sehubungan dengan hal ini. Tapi dirinya juga ingin menghormati dan memberikan apresiasi kepada pengusaha yang sudah membangun smelter.
Menteri Sudirman juga akan meminta pertimbangan parlemen, karena tidak bisa dipungkiri bahwa pada 2014 ketika UU ini muncul, harga mineral terus merosot.
Di tempat yang sama Ketua KADIN Indonesia Rosan P. Roeslani mengaku pernah membicarakan mengenai keberadaan smelter ini. KADIN juga sudah melihat bahwa UU harus tetap berjalan sesuai dengan waktu dan target yang dicanangkan, tapi memang untuk pembangunan ini biayanya tidak sedikit.
“Kita memang harus fair untuk melihat dan memacu para pengusaha, memberikan waktu untuk mereka bernegosiasi dan menyiapkan secara keseluruhan,” jelasnya.