Soal Perubahan PP Kebijakan Energi Nasional, Pengamat Soroti Hal Ini

TKDN PLTS

Jakarta, TAMBANG – Direktur Eksekutif Energy Watch, Daymas Arrangga menyoroti perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN).

Daymas menyebut ada tiga hal yang perlu diperhatikan sebelum perubahan PP ini disahkan yaitu ketersediaan energi terbarukan, kesiapan infrastruktur dan biaya transisi energi.

“Kami di Energy Watch menyambut baik revisi PP KEN yang diusulkan. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam revisi ini, yaitu ketersediaan energi terbarukan, kesiapan infrastruktur dan biaya transisi energi,” ungkap Daymas melalui pesan tertulis, Selasa (9/7).

Menurut Daymas, meski target bauran energi baru dan terbarukan ditingkatkan, pemerintah tetap harus memastikan ketersediaan energi terbarukan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan energi nasional.

“Meskipun target bauran EBT dinaikkan, masih perlu dipastikan ketersediaan energi terbarukan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan energi nasional,” beber Daymas.

Hal lain yang menurut Daymas penting diperhatikan dalam perubahan PP ini adalah kesiapan infrastruktur. Kata dia, transisi energi membutuhkan infrastruktur yang memadai misalnya jaringan listrik yang kuat dan sistem penyimpanan energi yang baik.

“Transisi energi membutuhkan infrastruktur yang memadai, seperti jaringan listrik yang kuat dan sistem penyimpanan energi,” ucap Daymas.

Kata Daymas, transisi energi juga membutuhkan biaya jumbo sehingga diperlukan skema pendanaan yang jelas dan terukur.

“Transisi energi membutuhkan biaya yang besar. Pemerintah perlu memastikan bahwa biaya ini dapat ditanggung oleh masyarakat secara berkeadilan atau seperti apa skemanya,” imbuh dia,

Meski begitu, Daymas menyambut positif perubahan PP yang tinggal menunggu persetujuan DPR RI ini. Menurutnya, hal ini membuktikan bahwa pemerintah komitmen terhadap program transisi energi.

“Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk transisi energi menuju energi yang lebih bersih dan berkelanjutan,” ungkapnya.

“Kami di Energy Watch juga akan terus memantau perkembangan revisi ini dan memberikan masukan yang konstruktif untuk memastikan transisi energi yang adil dan berkelanjutan di Indonesia,” tandasnya.

Sebelumnya, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) telah rampung dan tinggal menunggu persetujuan DPR RI. Hal tersebut diungkapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Senin (8/7).

“Harmonisasi RPP KEN telah selesai, Menkumham telah berkirim surat ke ESDM dengan nomor PPE.PP.03.03-1186 tanggal 4 Juni 2024. Kementerian ESDM juga telah menyampaikan RPP KEN kepada Komisi VII DPR RI tanggal 5 Juni 2024 melalui surat nomor T-240/HK.01/MEM.S/2024, dan telah melaporkan kepada Presiden melalui surat nomor 31/04/KH-DEN/2024 tanggal 24 Juni 2024,” jelas Arifin.

Artikel Terkait

TRIPATRA Dukung Kaltim Parna Industri Wujudkan Pabrik Pencairan CO2 Berkapasitas  300 Metrik Ton Per Hari

TRIPATRA Dukung Kaltim Parna Industri Wujudkan Pabrik Pencairan CO2 Berkapasitas 300 Metrik Ton Per Hari

Jakarta,TAMBANG,- Perusahaan penyedia solusi berbasis rekayasa teknik PT Tripatra Engineers and Constructors (TRIPATRA) mendukung PT Kaltim Parna Industri (KPI) dalam pembangunan fasilitas pencairan karbon dioksida (CO₂) di Bontang, Kalimantan Timur. Fasilitas ini diresmikan pada 22 Oktober 2026 yang memiliki kapasitas desain sebesar 300 metrik ton per hari. TRIPATRA menjalankan

By Egenius Soda
PGN Perkuat Portofolio Pasokan Gas Bumi melalui Tujuh Kesepakatan Strategis di FOREK Hulu Migas 2026

PGN Perkuat Portofolio Pasokan Gas Bumi melalui Tujuh Kesepakatan Strategis di FOREK Hulu Migas 2026

Jakarta,TAMBANG,- PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina terus memperkuat portofolio pasokan gas bumi untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pelanggan secara berkelanjutan. Langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan tujuh dokumen kesepakatan komersial dalam Forum Ekonomi, Keuangan, dan Komersial Hulu Migas (FOREK Hulu Migas) 2026 di Jakarta, Rabu

By Egenius Soda
Meningkat 46 %, ANTAM Catatkan Laba Bersih Rp9,66 Triliun hingga September 2026

Meningkat 46 %, ANTAM Catatkan Laba Bersih Rp9,66 Triliun hingga September 2026

Jakarta, TAMBANG – PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) mencatatkan kinerja keuangan positif sepanjang Januari–September 2026. Emiten pertambangan berkode saham ANTM ini membukukan laba bersih sebesar Rp9,66 triliun, meningkat 46% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp6,61 triliun. Pertumbuhan tersebut ditopang oleh optimalisasi kinerja operasional, penguatan strategi pemasaran,

By Rian Wahyuddin