Jakarta, TAMBANG – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan alasan pemerintah melarang penjualan tabung gas LPG 3 kg secara eceran. Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk mencegah adanya permainan harga di tingkat bawah.
“Laporan yang masuk ke kami kan ada yang memainkan harga. Ini jujur saja. Harganya itu kan ke rakyat itu seharusnya tidak lebih 5-6 ribu rupiah,” ungkap Menteri ESDM, Bahlil dalam Konferensi Pers di Jakarta, Senin (3/2).
Bahlil menjelaskan bahwa selama ini pemerintah memberikan subsidi untuk tabung LPG 3 kg sebesar Rp 12 ribu per kg, atau sekitar Rp 36 ribu per tabung. Namun, pihaknya menerima laporan bahwa subsidi ini tidak sepenuhnya tepat sasaran.
“Negara itu mensubsidi harga per kg itu negara mensubsidi sekitar 12 ribu rupiah. Kalau 3 kg satu tabung itu kurang lebih sekitar 36 ribu rupiah per tabung. Laporan yang masuk kami, subsidi LPG ini ada yang sebagian tidak tepat sasaran,” ungkap Bahlil.
Karena itu, pembelian gas LPG 3 kg dialihkan ke pangkalan atau agen resmi PT Pertamina (Persero) agar pemerintah dapat mengontrol harga dan mencegah oknum yang berusaha memainkan harga di tingkat konsumen.
“Mohon maaf tidak bermaksud curiga, ada sekelompok orang yang membeli LPG dengan jumlah tidak wajar, ini untuk apa? Harganya naik. Sudah volumenya tidak wajar, harganya pun dimainkan, nah dalam rangka menertibkan ini, maka kita buatlah regulasi. Sebenarnya, bahwa beli di pangkalan karena harga sampai di pangkalan itu pemerintah itu bisa kontrol,” bebernya.
Pecah Rekor Lagi, Produksi Batu Bara RI Sentuh 836 Juta Ton di 2024
Menanggapi keluhan masyarakat terkait antrean panjang dan berjam-jam untuk mendapatkan LPG 3 kg, Bahlil memastikan bahwa tidak ada pembatasan kuota maupun pemangkasan subsidi. Ia juga menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memintanya untuk turun langsung ke lapangan guna menangani permasalahan ini.
“Menyangkut dengan LPG, LPG ini tidak ada kuota yang dibatasi, impor kita sama, bulan lalu dan bulan sekarang atau 3-4 bulan lalu sama saja. Subsidinya pun tidak ada yang dipangkas, tetap sama. Pak Wapres dan Pak Presiden sudah memerintahkan saya untuk mengecek ini secara langsung,” jelas Bahlil.