Jakarta, TAMBANG – Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Nasril Bahar mempersoalkan keputusan Kementerian BUMN terkait penggabungan (Holding) BUMN Pertambangan serta Minyak dan Gas Bumi (Migas).
“Sebelum rapat ini dimulai selayaknya Kementerian BUMN menjelaskan tentang kemitraan kita yang seolah-olah bertepuk sebelah tangan,” ungkap Nasril, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri oleh Kementerian BUMN, PT Inalum, Pertamina, dan PGN, di Ruang Komisi VI DPR RI, Jakarta, Senin (29/1).
Menurutnya, Kementerian BUMN menghiraukan hasil Panitia Kerja (Panja) Aset Komisi VI tahun 2012, yang mengamanahkan setiap pengalihan aset milik negara harus melalui persetuan DPR.
“Apakah Panja Aset 2012 yang menjelaskan kemitraan DPR dan pemerintah masih berlaku? Jika iya, kenapa rekomendasi DPR yang menolak Holding dihiraukan?” ungkap anggota Fraksi Partai Amanat Nasional tersebut.
Lebih lanjut, Nasril meminta forum RDP untuk ditunda, lalu anggota Komisi VI lainnya ikut sepakat. Tak berselang lama, sidang ditunda dan Kementerian BUMN diminta menyiapkan bahan guna menjawab persoalan yang diajukan itu.
“Kami harap Kementerian BUMN bisa menjelaskan, apa urgensi serta keperluan mendesak yang menyebabkan DPR tidak dihiraukan dalam persoalan Holding ?” tutup Nasril.
Hingga berita ini diturunkan, RDP Komisi VI dengan Kementerian BUMN, PT Inalum, Pertamina, dan PGN masih berlangsung, setelah sebelumnya di skor. (muflihun hidayat)