Beranda ENERGI Migas Soal Akurasi Tera, Kenapa Tidak Ada Tindakan Bagi Yang Melanggar

Soal Akurasi Tera, Kenapa Tidak Ada Tindakan Bagi Yang Melanggar

Jakarta-TAMBANG. Direktorat Metrologi Kementrian Perdagangan menyebutkan bahwa takaran di SPBU milik asing lebih baik dibanding takaran di SPBU nasional. Pernyataan ini menimbulkan reaksi salah satunya dari pengamat energi Sofyano Zakaria. Sofyano menilai tidaklah fair jika pihak Kementerian Perdagangan mengatakan hal tersebut.

Menurutnya jumlah SPBU asing di Indonesia tidak sebanding dengan jumlah SPBU Pertamina. Oleh karenanya tidak mendasar jika SPBU asing dinyatakan lebih tertib dan baik dari sisi akurasi takaran dibanding SPBU Pertamina. Secara khusus untuk SPBU di di jalur Pantura pulau jawa yang jumlahnya ribuan spbu. Padahal SPBU milik asing hanya kurang lebih 30-an unit saja.

Selain itu menurutnya Dit metrologi selama ini melakukan pengecekan atas tera di SPBU dan didapati tera pada SBPU tersebut tidak akurat maka menurut UU metrologi legal maka pihak dit metrologi wajib segera melakukan tera ulang .

“Jadi sangat menjadi pertanyaan ketika dit metrologi membuat pernyataan terkait hasil tera di tahun 2015 yang dipublish di tahun 2016,”kata Sofyano.

Dari sini dapat dikatakan pihak Dit Metrologi hanya mengambil melakukan pengecekan namun tidak mengambil sikap tegas dengan menjalankan ketentuan yang ada. Salah satunya dengan membawa ke ranah hukum.

“Oleh karenanya dapat saya katakan Dit Metrologi gagal melakukan pengawasan terhadap tera pada SPBU,”lanjut Sofyano.

Sofyano yang juga Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) menilai Masyarakat sangat paham bahwa SPBU asing kebanyakan ada di dalam kota. Jadi tidak adil jika kemudian membandingkan dengan SPBU Pertamina yang tersebat di seluruh Indonesia. Belul lagi ketika mesin dispenser BBM yang ada di SPBU selesai ditera oleh petugas yang berwenang, maka sesuai ketentuannya mesin dispenser tersebut akan disegel, ditempel dengan sticker masa berlakunya oleh pihak metrologi.

“Sudah seharunya ada waktu yang rutin bagi pihak metrologi mengawasi dan memastikan bahwa semua segel tersebut masih utuh.

Seperti diketahui sebelumnya, Direktur Metrologi Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Kemendag) Harry Prawoko mengemukakan, tingkat akurasi pengisian bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) asing jauh lebih baik dibanding SPBU lokal, dalam hal ini SPBU milik PT Pertamina (Persero)‎.

Pihaknya selama ini tidak pernah membeda-bedakan pengawasan yang dilakukan atas pendistribusian BBM. Selama pengawasan tersebut, pihaknya memang menemukan fakta bahwa SPBU asing lebih akurat pengisiannya ketimbang SPBU lokal.

Namun, dengan pernyataan Direktur Metrologi Kemendag terkait tera meter pada SPBU di wilayah Pantura tersebut, Sofyano justru menyatakan publik memaknai bahwa direktur metrologi gagal melakukan pengawasan terhadap tera pada SPBU.

“Jadi sangat menjadi pertanyaan ketika direktur metrologi membuat pernyataan terkait hasil tera meter di 2015. Artinya ini bisa dipahami publik bahwa metrologi hanya melakukan pengecekan, pengawasan tera setahun sekali,” tukasnya

Seharusnya menurut Sofyano sejak awal pihak dit metrologi telah mengetahui hal ini dan sekaligus bisa mengantisipasi segala bentuk kecurangan yang mungkin dilakukan. “Namun anehnya pubik nyaris tidak mendengar ada sanksi berat yang dilakukan pihak dit metrologi terkait statementnya kepada media dan ini justru menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat apalagi secara terbuka direktur metrologi memberi pujian terhadap spbu asing,”katanya.