Jakarta,TAMBANG,- Perusahaan tambang timah plat merah, PT Timah,Tbk (TINS) memastikan komitment untuk terus memberi kontribusi yang optimal pada negara. Diantaranya kontribusi dari sisi penerimaan negara sebagai hasil penambangan timah. Dengan dinamika pertimahan yang semakin menantang, Kontribusi perusahaan dalam bentuk pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menunjukkan trend yang meningkat.
Sepanjang tahun 2021, PT Timah,Tbk menyetorkan kewajiban perpajakan dan setoran PNBP sebanyak Rp 776,6 miliar. Jumlah ini meningkat 14 persen dibandingkan tahun 2020 lalu sebesar Rp677,9 miliar.
Harga komoditas timah yang menguat di tahun 2021 memberi kontribusi pada peningkatan kontribusi salah satu produsen timah terbesar dunia ini pada tahun lalu. Kontribusi TINS terhadap pendapatan negara ini juga sejalan dengan kinerja keuangan perusahaan yang berhasil membukukan laba pada tahun 2021.
Direktur Keuangan TINS menjelaskan perseroan dalam proses bisnisnya tetap berpegang dan berjalan dengan regulasi yang berlaku. Perseroan juga secara konsisten menyetorkan pajak dan PNPB dari seluruh lini bisnis perseroan.
“Hasil pajak yang disetorkan untuk mendukung pendapatan negara disesuaikan dengan kinerja perusahaan,” ungkap M. Krisna Sjarif, dalam siaran pers yang diterima www.tambang.co.id pada Selasa (19/4).
Krisna juga menjelaskan berdasarkan catatan dalam beberapa tahun terakhir kontribusi anak usaha MIND ID kepada negara terus tumbuh. Pada 2018 tercatat sebesar Rp818 miliar, kemudian pada 2019 meningkat menjadi Rp1,2 triliun. Lalu pada 2020 mengalami koreksi menjadi sebesar Rp677,9 miliar.
Ia mengatakan, sebagai perusahaan pertambangan timah yang merepresentasikan negara, TINS tidak hanya fokus untuk memenuhi tugas sebagai penopang pendapatan negara. Namun, perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia ini juga memberikan kontribusi sosial ekonomi bagi masyarakat di wilayah operasional perusahaan.
Oleh karena itu, Perusahaan juga mengambil peran dalam pembangunan dan kemajuan di wilayah operasional perusahaan seperti di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Riau, dan Provinsi Kepualuan Riau. “PT Timah Tbk sebagai representasi negara dalam penambangan timah tidak hanya sekadar menambang, namun juga mengambil peran dalam memajukan ekonomi, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” ungkapnya lagi.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Pangkalpinang Muchamad Arifin mengatakan, sektor pertambangan menjadi salah satu sektor yang mendorong penerimaan negara di Provinsi Kepualuan Bangka Belitung.
Ia berharap, dengan membaiknya harga logam timah juga berdampak pada peningkatkan kontribusi pendapatan negara.
“Kami berharap dengan kenaikan harga komoditas di sektor timah, ada juga kenaikan di sektor penerimaan negara. Jangan sampai penerimaan dari sektor timah naik tapi dari sisi perpajakan tidak naik signifikan,” katanya saat mengisi sosialisasi Pengenaan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Kegiatan Penambangan Bijih Timah bagi para mitra usaha tambang darat di Graha Timah Pangkalpinang, Selasa (19/4).