Sepakat Dengan Direksi Pertamina, FSPPB Umumkan Batal Mogok Nasional

Sepakat Dengan Direksi Pertamina, FSPPB Umumkan Batal Mogok Nasional

Jakarta,TAMBANG, Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dengan Direksi PT Pertamina (Persero) akhirnya sepakat dan menandatangani Perjanjian Bersama (PB) disaksikan dan difasilitasi Direktorat Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker. Kesepakatan ini membuat rencana aksi mogok kerja nasional yang tertuang dalam surat No.113/FSPPB/XII/2021-TH% tanggal 17 Desember 2021 perihal Pemberitahuan Mogok Kerja DIBATALKAN. Pembatalan tersebut disampaikan lewat surat FSPPB N0.120/FSPPB/XII/2021- FO4 tanggal 28 Desember 2021.

FSPPB menginstruksikan kepada seluruh Pekerja PT Pertamina (Persero) untuk bekerja menjalankan tugas sebagaimana biasanya dan menjamin distribusi energi keseluruh penjuru negeri. Selain itu hal-hal yang menjadi bagian dari Perjanjian Bersama akan ditindaklanjuti secara bersama-sama antara FSPPB dengan pihak Perusahaan.

Dalam siaran pers yang diterima www.tambang.co.id disebutkan kesepakatan dalam Perjanjian Bersama ini murni hasil kesepakatan antara para pihak yaitu FSPPB dengan Direksi PT. Pertamina (Persero) tanpa ada intervensi dari pihak manapun termasuk namun tidak terbatas juga dari Komisaris PT Pertamina (Persero).

“Terima kasih kepada Pekerja yang tetap dapat menunjukkan kinerja dan menjaga kondusivitas serta soliditas di lingkungan kerja masing-masing, khususnya dalam periode Siaga 1 yang ditetapkan FSPPB mulai 10 Desember 2021. Keberhasilan perjuangan dalam penandatanganan PB ini tidak lepas dari dukungan Perkerja yang telah bersatu dan selalu konsisten bersama FSPPB dalam mengawal isu-isu yang berkembang,”demikian surat pernyataan tersebut.

Disampaikan juga terima kasih kepada seluruh jajaran Direksi PT Pertamina (Persero) yang telah menujukkan itikad baik untuk memperbaiki sumbatan komunikasi. Dan berkomitmen menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan.

“Kami juga berterima kasih kepada Direktorat Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker yang telah memediasi proses perundingan dan berkomitmen mengawal implementasi hasil PB,”lanjut keterangan tersebut.

FSPPB juga ingin meluruskan isu yang berkembang bahwa perjuangan FSPPB hanya terkait dengan kesejahteraan Pekerja saja.

Artikel Terkait

Enlit Asia dan MKI Electricity Connect 2026 Hadirkan 280+ Perusahaan Global

Enlit Asia dan MKI Electricity Connect 2026 Hadirkan 280+ Perusahaan Global

Jakarta, TAMBANG – Sektor ketenagalistrikan Indonesia tengah memasuki fase transformasi yang penting. Peningkatan permintaan listrik, integrasi energi terbarukan, modernisasi jaringan, digitalisasi, serta meningkatnya kebutuhan listrik dari sektor industri dan pusat data mendorong kebutuhan akan sistem ketenagalistrikan yang semakin andal, fleksibel, dan tangguh. Dalam konteks tersebut, Enlit Asia dan MKI Electricity Connect

By Rian Wahyuddin
Bos Perminas Buka-Bukaan Tantangan Pengembangan Logam Tanah Jarang di Dalam Negeri

Bos Perminas Buka-Bukaan Tantangan Pengembangan Logam Tanah Jarang di Dalam Negeri

Jakarta, TAMBANG – Presiden Direktur PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas), Gilarsi Wahju Setijono mengungkap sejumlah tantangan pengembangan komoditas logam tanah jarang (LTJ) di dalam negeri. Saat ini, Perminas sudah mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) LTJ eksplorasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Mamuju, Sulawesi Barat. Kata Gilarsi, tantangan

By Rian Wahyuddin