Sepakat Dengan Direksi Pertamina, FSPPB Umumkan Batal Mogok Nasional

Sepakat Dengan Direksi Pertamina, FSPPB Umumkan Batal Mogok Nasional

Jakarta,TAMBANG, Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dengan Direksi PT Pertamina (Persero) akhirnya sepakat dan menandatangani Perjanjian Bersama (PB) disaksikan dan difasilitasi Direktorat Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker. Kesepakatan ini membuat rencana aksi mogok kerja nasional yang tertuang dalam surat No.113/FSPPB/XII/2021-TH% tanggal 17 Desember 2021 perihal Pemberitahuan Mogok Kerja DIBATALKAN. Pembatalan tersebut disampaikan lewat surat FSPPB N0.120/FSPPB/XII/2021- FO4 tanggal 28 Desember 2021.

FSPPB menginstruksikan kepada seluruh Pekerja PT Pertamina (Persero) untuk bekerja menjalankan tugas sebagaimana biasanya dan menjamin distribusi energi keseluruh penjuru negeri. Selain itu hal-hal yang menjadi bagian dari Perjanjian Bersama akan ditindaklanjuti secara bersama-sama antara FSPPB dengan pihak Perusahaan.

Dalam siaran pers yang diterima www.tambang.co.id disebutkan kesepakatan dalam Perjanjian Bersama ini murni hasil kesepakatan antara para pihak yaitu FSPPB dengan Direksi PT. Pertamina (Persero) tanpa ada intervensi dari pihak manapun termasuk namun tidak terbatas juga dari Komisaris PT Pertamina (Persero).

“Terima kasih kepada Pekerja yang tetap dapat menunjukkan kinerja dan menjaga kondusivitas serta soliditas di lingkungan kerja masing-masing, khususnya dalam periode Siaga 1 yang ditetapkan FSPPB mulai 10 Desember 2021. Keberhasilan perjuangan dalam penandatanganan PB ini tidak lepas dari dukungan Perkerja yang telah bersatu dan selalu konsisten bersama FSPPB dalam mengawal isu-isu yang berkembang,”demikian surat pernyataan tersebut.

Disampaikan juga terima kasih kepada seluruh jajaran Direksi PT Pertamina (Persero) yang telah menujukkan itikad baik untuk memperbaiki sumbatan komunikasi. Dan berkomitmen menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan.

“Kami juga berterima kasih kepada Direktorat Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker yang telah memediasi proses perundingan dan berkomitmen mengawal implementasi hasil PB,”lanjut keterangan tersebut.

FSPPB juga ingin meluruskan isu yang berkembang bahwa perjuangan FSPPB hanya terkait dengan kesejahteraan Pekerja saja.

Artikel Terkait

Pasca Kantongi Persetujuan AMDAL, PT Dairi Prima Mineral Siap Garap Tambang Bawah Tanah Anjing Hitam

Pasca Kantongi Persetujuan AMDAL, PT Dairi Prima Mineral Siap Garap Tambang Bawah Tanah Anjing Hitam

Jakarta,TAMBANG,- PT Dairi Prima Mineral (DPM) terus menunjukkan keseriusannya dalam mengembangkan tambang timah hitam (pb) dan seng (Zn) di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Baru-baru ini perusahaan telah mengantongi persetujuan revisi studi kelayakan dan adendum Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Saat ini Perseroan bersiap mengembangkan deposit Anjing Hitam dengan

By Egenius Soda