Jakarta, TAMBANG – Sekretaris Umum Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Meidy Katrin Lengkey mendapat penghargaan dari United Peace Keepers Federal Council (UNPKFC) kategori International Women’s Leadership. Prestasi tersebut dia raih saat perayaan Hari Perempuan Internasional atau International Women’s Day (IWD) 2023 di Bangkok, Thailand, Rabu, (8/3).
“Saya mengucapkan terima kasih, khususnya untuk Global President UNPKFC, Doktor Aphinita Chaichana. Penghargaan ini bukan untuk pribadi saya, namun untuk semua perempuan di seluruh dunia. Yang terus berjuang dan memberikan inspirasi, untuk perubahan yang lebih baik,” ujarnya, dikutip Rabu (15/3).
UNPKFC adalah organisasi yang berada di bawah naungan The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO). IWD 2023 mengusung tema Embrace Equity atau Rangkul Kesetaraan.
“Embrace Equity sebagai tema IWD 2023 adalah bentuk perjuangan perempuan internasional dalam mewujudkan cita-cita perempuan dunia,” imbuh dia.
Kata Meidy, ekuitas dapat digambarkan dengan memberikan setiap orang apa yang mereka butuhkan untuk menjadi sukses, bukan memberikan setiap orang hal yang sama. “Memberikan sesuatu yang sama’ dan ‘memberikan sesuatu yang sesuai kebutuhan’ adalah dua hal yang berbeda,” jelasnya.
Meidy menerangkan, IWD 2023 memiliki tujuan agar dunia menyadari perbedaan makna equality dan equity. Equality atau kesetaraan artinya setiap individu atau sekelompok orang diberikan bekal kesempatan yang sama. Sementara equity atau ekuitas artinya setiap individu atau sekelompok orang diberikan bekal atau kesempatan yang sesuai dengan kebutuhannya masing-masing.
“Kesetaraan (equality) adalah memberikan setiap orang sepatu yang sama, sementara equity yaitu memberikan setiap orang sepatu yang pas. Happy International Women’s Day,” pungkanya.
Sebagai informasi, di dunia pertambangan, Meidy merupakan sosok perempuan yang cukup aktif menyuarakan hak-hak para penambang nikel. Selain mendukung kebijakan hilirisasi nikel untuk baterai, dirinya kerap mengkritisi kebijakan tata kelola pertambangan terutama di sektor hulu.
Terkait hal tersebut, Meidy sempat diundang Komisi VII DPR RI untuk Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait penjelasan tentang proses pencabutan izin usaha penambangan (IUP) nikel pada Maret tahun 2022 kemarin.