Jakarta, TAMBANG – Direktur Direktur Utama Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) Budi Gunadi Sadikin, memilih hanya memaparkan kinerja Inalum saja saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Senin (29/1).
“Saya skip laporan kinerja PTBA, Antam dan Timah. Biar pimpinan masing-masing perusahaan yang menjelaskan,” kata Budi Gunadi di depan anggota Komisi VI DPR RI, Senin (29/1).
Pernyataan tersebut disampaikan Budi mengingat, sejak awal RDP dimulai sudah muncul gelombang protes pembentukan Holding Pertambangan yang tidak melibatkan DPR RI. Karena itu, ia pun memilih untuk memaparkan khusus Inalum. Padahal sebagai induk Holding Pertambangan yang sudah diresmikan pemerintah, Inalum sah saja untuk memaparkan kinerja anggota Holding Pertambangan, yaitu PT. Bukit Asam, PT. Aneka Tambang (Antam) dan PT. Timah.
Penolakan yang dilakukan Komisi VI DPR RI ini, disebabkan tidak dilibatkannya DPR RI dalam proses pembentukan Holding BUMN Pertambangan. Karena itu, Komisi VI DPR RI pun meradang dengan tidak mengakui PT. Inalum sebagai induk Holding Pertambangan.
Sebelumnya, di awal RDP yang dimulai siang hari, anggota Komisi VI DPR RI, Nasril Bahar mempersoalkan keputusan Kementerian BUMN terkait Holding Pertambangan dan Holding Minyak dan Gas (Migas). Menurutnya, Kementerian BUMN menghiraukan hasil Panitia Kerja (Panja) Aset Komisi VI tahun 2012, yang mengamanahkan setiap pengalihan aset milik negara harus melalui persetuan DPR.
“Apakah Panja Aset 2012 yang menjelaskan kemitraan DPR dan pemerintah masih berlaku? Jika iya, kenapa rekomendasi DPR yang menolak Holding dihiraukan?” kata Nasril Bahar, anggota Fraksi Partai Amanat Nasional tersebut, sebelum RDP dimulai. (muflihun hidayat)