Jakarta-TAMBANG.Langkah Pemerintah mengaudit smelter disambut baik kalangan pengusaha. Sekretaris Perusahaan PT Timah,Tbk Agung Nugroho menilai audit dari Kementrian ESDM penting dilakukan salah satunya untuk memastikan penerapan regulasi di sektor tambang timah.
“Ini bagus karena regulator ingin memastikan apakah regulasi sudah dilaksanakan terutama di kegiatan pertambangan karena ada potensi pendapatan negara dan aspek lingkungan,”tands Agung.
Oleh karenanya lanjut Agung diperlukan tindakan nyata. “Dan regulator juga tentu ingin tahu apakah ada celah yang masih harus diperbaiki dalam regulasi tersebut,”lanjut Agung.
Sebagaimana diketahui PT Timah,Tbk merupakan produsen timah terbesar di Indonesia dan memiliki fasilitas pengolahan dan pemurnian timah. Selain BUMN tersebut ada juga perusahaan smelter lain yang mengantongi izin baik IUP OPK dari Kementrian ESDM maupun Izin Usaha Industri (IUI) yang dikeluarkan oleh Kementrian Perindustrian.
Dari sisi kinerja, di kuartal I tahun ini pendapatan PT Timah,Tbk sebesar Rp 1,3 triliun. Dibanding tahun lalu turun 5,22% dimana tahun lalu pendapatan PT Timah,Tbk mencapai Rp 1,37 triliun. Sementara penjualan logam timah masih belum sesuai harapan walaupun meningkat 8,02% menjadi 5.730 metrik ton dari dari periode sama tahun lalu sebesar 5.304 metrik ton.
Namun Agung mengakui bahwa harga timah saat ini sudah mulai menunjukkan penguatan. Sehingga pihaknya optimis kinerja smester pertama tahun ini akan lebih baik. Untuk itu pihak perusahaan tetap menerapkan strateginya mengoptimalkan efisiensi dengan menekan harga pokok produksi. Sehingga setelah pasar mulai membaik, diharapkan perolehan laba perusahaan sesuai dengan target.
Lebih jauh lagi terkait adanya perusahaan smelter yang tidak produksi, Agung menyebut beberapa kemungkinan seperti IUP yang belum berlisensi CnC, peralatan tambangnya, kemudian ada faktor cuaca dan juga harga.
Sementara dari sisi tata niaga timah, Agung mengakui regulasi yang ada saat ini sudah cukup ampuh menekan ekspor dari Indonesia. Hal ini penting karena jumlah ekspor timah dari Indonesia akan sangat menentukan pergerakan harga komoditi.
“Selama ini Permendag yang mengatur tentang eksport timah cukup mampu menekan jumlah ekspor Indonesia. Namun itu dihilirnya, sebetulnya yang harus segera diselesaikan adalah di hulu, yakni pada kegiatan penambangannya,” kata Agung.
Namun demikian Agung berharap agar audit yang dilakukan tidak hanya di hilir saja tetapi secara menyeluruh dan menyentuh ke hulu dalam hal ini ke aktivitas penambangan. Karena menurut Agung jika baik di hilir maupun di hulu bisa ditata dengan baik maka negara akan mendapat apa yang menjadi haknya. “ Setidaknya negara mendapatkan hasil dari penambangan secara lebih optimal,”jelas Agung.
Dan kegiatan di hulu inilah yang menjadi kewenangan Kementrian ESDM dalam hal ini Kementrian ESDM. Oleh karenanya sudah seharusnya selain mengaudit smelter, Kementrian ESDM juga terus membenahi kegiatan hulu yang menjadi tanggungjawabnya.